Kamis, 03 November 2011

AL-MUHKAM AL-MUTASYABIH

AL-MUHKAM AL-MUTASYABIH


A. PENGERTIAN AL-MUHKAM AL-MUTASYABIH
1. Al-Muhkam,
Muhkam berasal dari kata Ihkam yang bearti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Sedangkan secara terminology muhkam berarti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain.
Contoh surat Al- Baqarah ayat 83 :
Artinya : “dan ketika kami mengambil janji dari anak-anak Israel : tidak akan menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikan kepada Ibu, Bapak dan kerabat dekat dan anak-anak-piatu dan orang-orang miskin, dan ucapkanlah kata yang baik kepada manusia, dan kerjakanlah sembahyang dan bayarlah zakat, kemudian itu kamu berpaling kecuali sebagian kecil dari padamu dan kamu tidak mengambil perduli”

2. Al-Mutasyabih
Kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyahabad Isttabaha berarti dua hal yang masing-masing menyerupai yang lainnya.
Sedangkan secara terminology Al Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelasmaksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau Allah yang mengetahuinya.



Contoh surat Thoha ayat 5 :
Artinya : “( Allah ) yang maha pemurah, yang bersemayam diatas ‘Arasy”.
Sedangkan menurut pengertian yang ada:
1) Ayat-ayat Muhkam yang dikemukakan Ahlusunnah
Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan mudah
Mutsyabih adalah ayat yang maksudnya hanya diketahui Allah.
2) Ayat-ayat mahkam adalah ayat-ayat yang jelas, sedangkan muthasyabih adalah sebaliknya.
3) Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang tidak memungkinkan
4) Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang dipahami akal dan muthasyabih
5) Ayat muhkam adalah ayat yang bias berdiri sendiri sedangkan mutsyabih adalah ayat yang bergantung dengan ayat lain.
6) Ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya segera dapat diketahui sedangkan muthasyabih penafsiran untuk mengetahuinya
7) Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang lafaz-lafaznya tidak berulang-ulang sedangkan ayat muthasyabih sebaliknya
8) Ayat muhkam adalah ayat yang membicarakan tentang kefardhuan ancaman dan janji, sedangkan ayat muthasyabih berbicara tentang perumpaah dan kisah.
9) Ibnu hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Ali bin abhi Tholib dari ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat muhkam adalah ayat yang berbicara halal- haram, ketentuan yang harus dipahami dan diamalkan sedangkan muthasyabih berbicara tentang sumpah yang harus diimani tapi tidak harus diamalkan.
10) Abdullah bin Hamid mengeluarkan riwayat dari Abdullah anak dahak bin Al-Muzahi, (10.105 H) yang mengatakan muhkam adalah ayat yang tidak dihapus dan muthasyabih sebaliknya.
11) Ibnu Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Muqatil bin Ayyan yang mengatakan ayat Muthasyabih adalah seperti alif, lam. Mim, aliflamro, dan lain-lain.
12) Ibnu Abu Hatim mengatakan (w. 105 H). Qatadah bin duaman (w. 117 H) mengatakan ayat-ayat mulihkan adalah ayat yang harus di mani dan diamalkan dan muthasyabih harus diimani tapi tidak diamalkan.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpilkan bahwa Muhkam adalah “ayat yang jelas”. Masuk kedalam kategori muhkam adalah nash (kata yang terang dan tegas). Sedangkan muthasyabih yaitu makna yang belum jelas, kategorinya adalah mujmal (global), mu’awal harus takwil, musykil dan muhkam (ambigius)

B. SIKAP ULAMA TERHADAP AYAT-AYAT MUTASYABIH DAN AYAT-AYAT MUHKAM.
Menurut Al-Zarqani, ayat-ayat Mutasyabih dapat dibagi 3 ( tiga ) macam :
1. Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat mengetahui maksudnya, seperti pengetahuan tentang zat Allah dan hari kiamat, hal-hal gaib, hakikat dan sifat-sifat zat Allah. Sebagian mana firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 59 :
Artinya : “dan pada sisi Allah kunci-kunci semua yang gaib, tak ada yang
mengetahui kecuali Dia sendiri.
2. Ayat-ayat yang setiap orang bias mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian, seperti ayat-ayat : Hutasyabihat yang kesamarannya timbul akibat ringkas, panjang, urutannya, dan seumpamanya.
Contoh surat An-Nisa’ ayat 3 :
Artinya : “dan jika kamu takut tidak adakn dapat berlaku adil terhadap ( hak-hak ) perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita”.
3. Ayat-ayat mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para Ulama tertentu dan bukan semua Ulama. Maksud yang demikian adalah makna-makna yang tinggi yang memenuhi hati seseorang yang jernih jiwanya dan mujahid. Sebagai mana diisyaratkan oleh Nabi dengan do’anya bagi Ibnu Abbas :
Artinya :“ Ya Tuhanku, jadikanlah seseorang yang paham dalam agama,dan ajarkanlah kepada takwil”.


Mengenal ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah, pendapat Ulama terbagi kepada dua mazhab :
a. Mazhab salaf.
Yaitu mazhab yang mempunyai dan mengimani sifat-sifat Allah yang Mutasyabih, dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah.
b. Mazhab Khakaf.
Yaitu Ulama yang menakwilkan lafal yang maknanya lahirnya musthahil kepada makna yang baik bagi zat Allah, contohnya mazhab ini mengartikan mata dengan pengawasan Allah, tangan diartikan kekuasaan Allah, dan lain-lain.
Pada hakikatnya tidak ada pertentangan antara pendapat Ulama tersebut, permasalahannya hanya berkisar pada perbedaan dalam menakwilkannya.
Secara teoritis pendapat Ulama dapat di kompromikan, dan secara praktis penerapan mazhab khalaf lebih dapat memenuhi tuntutan kebutuhan intelektual yang semakin hari semakin berkembang dan kritis. Dengan melihat kondisi obyektif intelektual masyarakat modern yang semakin berpikirkritis dewasa, maka mazhab khalaf atau mazhab takwil ini yang lebih tepat diterapkan dalam menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat dengan mengikuti ketentuan takwil yang dikenal dengan ilmu tafsir.

C. FAWATIH AS-SUWAR.
Fawatih As-Suwar yaitu pembukaan-pembukuan surat yang dimulai dengan potongan-potongan huruf, yang pada umumnya terdapat pada pembukuan ayat atau surat makkiah / huruf- huruf hijaiyah. Pembukuan surat ini ada yang terdiri dari dua huruf, enam huruf, lima huruf dan lain-lain. Seperti :
Dalam hal ini ada beberapa pendapat Ulama diantaranya yaitu :
a. Ulama memahami Fatwatil Al-Suwar ini sebagai rahasia hanya Allah yang mengetahuinya.
b. Ulama ini mengatakan bahawa huruf-huruf awal surat sebagai huruf-huruf yang mengandung pengertian dapat dipahami oleh menusia, karena penganut pendapat ini memberi pengertian kepada ayat ini :
Contoh :
Yang berarti “Aku Allah yang Melihat”.
Sedangkan sebagian Ulama memnadang huruf ini sebagai peringatan ( tanbih ) kepada agar Ulama waktu kesibukannya dengan urusan manusia berpaling kepada Jibril untuk mendengar ayat-ayat yang akan disampaikan kepadanya. Sebagian yang lain memandang sebagai peringatn kepada orang Arab agar mereka tertarik mendengarnya.
Pendapat Ulama tentanghuruf hijaiyah pembuka surat.
1) Az Zamakhsari berkata dalam tafsirnya “Al- Qasysyaf” hururf-huruf ini ada beberapa pendapat, yaitu :
a. Merupakan nama surat.
b. Sumpah Allah
c. Supaya menarik hati orang yang mendengarnya.
2) As Suyuti menakwilkan pendapat Ibnu Abbas tentang huruf tersebut sebagai berikut :
Dikatakan bahwa pendapat itu hanya merupakan anggapan belaka, kemudian As-SSuyuti menerangkan bahwa hal itu suatu rahasia yang hanya Allah lah yang mengetahuinya.
3) Al- Quwabi mengatakan bahwasannya kalimat itu merupakan tambih bagi Nabi, maka Allah menyuruh Jibril untuk memberikan perhatian terhadapa apa yang disampaikan kepadanya.
4) As-Sayid Rasyid Ridha tidak membenarkan Al-Quwabi karena Nabi senantiasa menunggu kedatangan wahyu, Ia berpendapat sesuai dengan Ar-Rasi, bahwa tambih sebenarnya dihadapkan kepada orang-orang kafir apabila nabi membaca Al-Qur’an mereka menganjurkan satu sama lain untuk tidak mendengarkannya.
5) Ulama salaf berpendapat bahwa fawati Al-Suwar telah disusun sejak zaman azali sedemikian rupa supaya melengkapi segala yang melemahkan manusia dari yang didatangkan seperti Al-Qur’an.
Oleh karena itu I’Tikad bahwa huruf-huruf ini telah sedemikian dari azalinya, maka banyaklah orang tidak berani mengeluarkan pendapat tentang huruf-huruf itu, orang menganggap huruf itu termasuk golongan mutasyabihat yang hanya Allah lah yang mengetahuinya.

D. HIKMAH ADANYA AYAT-AYAT MUTASYABIHAT DAN AL- MUHKAM
a. Ayat-ayat Mutasyabihat ini mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya sehingga menambah pahala bagi orang yang mengkajinya.
b. Jika ayat-ayat Al-Qur’an mengandung ayat Mutasyabihat maka untuk memehami diperlukan cara penafsiran dan tarjih antara satu dengan yang lainnya, hal ini memerlukan berbagai ilmu, seperti Bahasa, Gramatika, Ma’ni, Ilmu Bayan, Ushul Fiqih, dan sebagainya.
c. Ayat-ayat Mutasyabihat merupakan rahmat bagi manusia yang lemah yang tidak mengetahui segala sesuatu.
d. Ayat ini juga merupakam cobaan bagi manusia apakah mereka percaya atau tidak tentang hal yang gaib.
e. Ayat ini menjadi dalil atas kebodohan dan kelemahan manusia.
f. Ayat ini dalam Al-Qur’an menguatkan kemukjjizatannya.







KESIMPULAN

Ayat-ayat muhkam dan mutasyabih adalah dua hal yang saling melengkapi dalam Al-Qur’an. Muhkam sebagai ayat yang tersurat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai bayan (penjelas) dan hudan (petunjuk). Mutasyabih sebagai ayat yang tersirat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai mukjizat dan kitab sastra terbesar sepanjang sejarah manusia yang tidak akan habis-habisnya untuk dikaji dan di teliti.
Secara teoritis pendapat Ulama dapat di kompromikan, dan secara praktis penerapan mazhab khalaf lebih dapat memenuhi tuntutan kebutuhan intelektual yang semakin hari semakin berkembang dan kritis. Fawatih As-Suwar yaitu pembukaan-pembukuan surat yang dimulai dengan potongan-potongan huruf.



















DAFTAR PUSTAKA




Anwar, Rosihan.200. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia.

Chirzin, Muhammad. 2003. Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa.

Pangabean, Samsurizal. 1989. Makna Muhkam dan Mutasyabih dalam Al-Qur’an. Makalah IAIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta.

Syaidali, Ahmad dan Rofi’i, Ahmad. 2000. Ulumul Qur’an I. Bandung: CV. Pustaka Setia.


















MUHKAM DAN MUTASYABIH






Disusun Oleh
Kelompok 7
1. Ardi Wiranata
2. Higian Kurniawan


Dosen pembimbing
Nilda Susilowati, M.Ag



PROGRAM STUDI AKHWALUS SYAKHSIAH
JURUSAN SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) BENGKULU
2011

2 komentar: