Minggu, 15 April 2012

PRPOSAL SKRIPSI PKn (UPAYA PENINGKATAN HASIL BELAJAR SISWA TERHADAP PEMBELAJARAN PKn MELALUI KETERAMPILAN GURU DENGAN MENGGUNAKAN METODE DISKUSI KELOMPOK DI KELAS IV SD NEGERI 102 SELUMA)


BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang Masalah
                   Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari siswa, baik sebagai individu maupun sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, warga negara, dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
                   Perilaku-perilaku yang dimaksud di atas seperti yang tercantum di dalam penjelasan Undang-Undang tentang sistem Pendidikan Nasional, Pasal 39 ayat 2, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang bersifat persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan. Perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, pendapat, atau kepentingan di atas melalui musyawarah dan mufakat serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
1
 
                        Sebagai suatu mata pelajaran yang ada dalam kurikulum sekolah, PKn memiliki misi yang harus diemban. Di antara misi yang harus diemban adalah sebagai pendidikan dasar untuk mendidik warga negara agar mampu berpikir kritis dan kreatif, mengkritisi, mengembangkan pikiran. Untuk itu siswa perlu memiliki kemampuan belajar tepat, menyatakan dan mengeluarkan pendapat, mengenal dan melakukan telaah terhadap permasalahan yang timbul di lingkungannya agar tercapai perilaku yang diharapkan.
                        Namun dalam kenyataan di lapangan, banyak ditemukan berbagai kendala dalam proses belajar PKN sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan tidak tercapai dengan baik. Salah satu kendala itu antara lain tidak berani mengungkapkan pendapat. Salah satu sumber kritik yang dilontarkan masyarakat adalah PKn telah digunakan sebagai alat indoktinasi dari suatu sistem kekuasaan untuk kepentingan pemerintahan yang ber kuasa. Eksesnya para siswa atau lulusan pendidikan semakin telah dikondisikan untuk tidak berani mengemukakan pendapat dan koreksi terhadap kesalahan penguasa. Nilai dan tindakan kreatif semakin terabaikan karena masyarakat termasuk peserta didik hanya dituntut untuk menjadi penurut dan peminta petunjuk.
                        Dengan situasi seperti ini guru harus dapat mengambil suatu tindakan guna menyiasati apa yang terjadi di kelas. Guru harus dapat mengubah strategi agar kemampuan siswa dalam mengeluarkan pendapat semakin meningkat.
                         Salah satu cara yang dapat ditempuh berkaitan dengan inovasi tugas mengajar guru adalah guru hendaknya mempunyai kemampuan dalam mengembangkan metode mengajarnya. Metode mengajar diartikan sebagai suatu cara atau teknik yang dipakai oleh guru dalam menyajikan bahan ajar kepada siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Khususnya dalam hal ini adalah metode untuk menunjang proses belajar mengajar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
                        Pemilihan metode mengajar ini juga perlu diperhatikan karena tidak semua materi dapat diajarkan dengan hanya satu metode mengajar. Guru hendaknya dapat memilih metode mengajar yang dianggap sesuai dengan materi yang hendak diajarkan. Hal ini dimaksudkan agar pengajaran khususnya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dapat berlangsung secara efektif, efisien dan tidak membosankan.
                        Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran yang diwajibkan untuk kurikulum di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan mata kuliah wajib untuk kurikulum pendidikan tinggi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 37.  Berdasarkan hal tersebut PKn tidak bisa dianggap remeh karena merupakan mata pelajaran yang diwajibkan, sehingga upaya-upaya untuk memperbaiki proses pembelajaran PKn di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi harus terus ditingkatkan. Kenyataan di lapangan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) masih dianggap sebagai pelajaran nomor dua atau dianggap sepele oleh sebagian besar siswa. Kenyataan ini semakin diperburuk dengan metode mengajar yang dipakai oleh sebagian besar guru PKn masih memakai metode konvensional atau tradisional. Metode konvensional merupakan metode dimana guru memegang peranan utama dalam menentukan isi dan langkah-langkah dalam menyampaikan materi kepada siswa. Sehingga keaktifan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar dan mengajar berkurang dan hanya bergantung pada guru.
                        Berdasarkan observasi awal yang dilakukan peneliti dengan mengadakan tes  kemampuan awal dan wawancara dengan guru PKn kelas IV, maka penelitian ini akan dilaksanakan di kelas IV SDN 102 Seluma. Oleh karena itu untuk meningkatkan hasil belajar siswa khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), peneliti bermaksud mencobakan metode diskusi kelompok  bagi kelas IV SDN 102 Seluma. Metode ini diterapkan agar  dapat membantu guru khusunya dalam meningkatkan prestasi belajar siswa. Selain itu agar penyajian bahan ajar PKn tidak lagi terbatas hanya ceramah dan membaca isi buku, sehingga diharapkan siswa tidak lagi merasa bosan dan jenuh dengan materi pelajaran.
                        Berdasarkan uraian di atas, peneliti terdorong untuk mengadakan penelitian dengan judul “Upaya Peningkatan Hasil Belajar Siswa Terhadap Pembelajaran PKn Melalui Keterampilan Diskusi Kelompok Kelas IV SDN 102 Seluma Tahun Ajaran 2011/2012”.

B.     Permasalahan
                  Dalam penelitian ini yang menjadi permasalahan pokok adalah: Apakah melalui proses pembelajaran PKn sebelum menggunakan metode diskusi kelompok dapat meningkatkan minat belajara siswa dalam pembelajaran PKn?
1.      Bagaimana hasil belajar siswa dalam proses pembelajaran PKn sebelum menggunakan metode diskusi kelompok?
2.      Bagaimana hasil belajar siswa dalam proses pembelajaran PKn setelah menggunakan diskusi kelompok ?
3.      Apakah ada peningkatan hasil belajar siswa sebelum menggunakan keterampilan menjelaskan dan metode diskusi kelompok serta sesudahnya dalam proses pembelajaran PKn?

C.     Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui:
1.      Hasil belajar siswa dalam proses pembelajaran PKn sebelum menggunakan metode diskusi kelompok.
2.      Hasil belajar siswa dalam proses pembelajaran PKn setelah menggunakan metode diskusi kelompok.
3.      Peningkatan hasil belajar siswa sebelum menggunakan keterampilan metode diskusi kelompok serta sesudahnya dalam proses pembelajaran PKn

D.    Manfaat Penelitian
1.      Hasil penelitian ini diharapkan, agar penulis dapat berpartisipasi aktif secara langsung di dalam kegiatan proses pembelajaran serta memberikan suasana pembelajaran yang menyenangkan.
2.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa dalam pembelajaran PKN di Sekolah Dasar.
3.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada guru-guru PKN di SD tentang penggunaan metode diskusi kelompok, sehingga diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajar.

E.     Penjelasan Istilah
1.      Upaya meningkatkan 
               Yang dimaksud dengan upaya peningkatan dalam penelitian ini adalah usaha yang dilakukan untuk menaikkan atau untuk mempertinggi.
2.      Hasil Belajar
               Yang dimaksud dengan Hasil belajar disini adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki seorang siswa setelah ia menerima perlakukan dari pengajar (guru).
               Yang penulis maksudkan dengan proses pembelajaran dalam penelitian  ini adalah proses interaksi atau hubungan timbalbalik antara siswa dengan guru dan antar sesama siswa dalam kegiatan belajar mengajar.


BAB II
LANDASAN TEORI


A.     Metode Diskusi Kelompok
a.       Pengertian Metode Diskusi Kelompok
            Muhibbin Syah ( 2000 ), mendefinisikan bahwa metode diskusi adalah metode mengajar yang sangat erat hubungannya dengan memecahkan masalah (problem solving). Metode ini lazim juga disebut sebagai diskusi kelompok (group discussion) dan resitasi bersama (socialized recitation). Metode diskusi dapat pula diartikan sebagai siasat “penyampaian” bahan ajar yang melibatkan peserta didik untuk membicarakan dan menemukan alternatif pemecahan suatu topik bahasan yang bersifat problematis. Guru, peserta didik atau kelompok peserta didik memiliki perhatian yang sama terhadap topik yang dibicarakan dalam diskusi.
Yang dimaksud dengan metode diskusi kelompok adalah cara pembelajaran melalui penyelidikan terhadap suatu kasus, kemudian diminta kepada siswa untuk mencari  jawaban serta kesimpulannya. Adapun penyelidikan tersebut dilakukan secara kritis-analitis dan logis sehingga kesimpulan yang didapat akan diyakini kebenarannya.
Adapun yang dimaksud dengan upaya meningkatkan hasil belajar siswa dalam proses pembelajaran PKn melalui metode diskusi adalah: Usaha, yang dilakukan guna untuk menaikkan atau mempertinggi kecenderungan/ keterkaitan siswa dalam belajar pada waktu terjadinya proses interaksi antara siswa dengan guru dan antar sesama siswa, saat kegiatan belajar mengajar melalui cara pembelajaran. Kemudian, kepada siswa ditugaskan untuk mencari jawaban serta kesimpulannya secara kritis dan logis, sehingga kesimpulan yang didapat akan diyakini kebenarannya.
b.      Tujuan
                  Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai guru dalam menggunakan diskusi kelompok  di dalam kelas, yaitu:
1.      Untuk membimbing siswa memahami dengan jelas jawaban pertanyaan “Mengapa” yang mereka ajukan atau yang dikemukakan ole guru.
2.      Menolong siswa mendapatkan dan memahami dengan jelas jawaban pertanyaan, hukum, dalil dan prinsip-prinsip umum secara objektif dan bernalar.
3.      Melibatkan murid untuk berpikir dengan memecahkan masalah-masalah atau pertanyaan.
4.      Untuk mendapatkan balikan dari siswa mengenai tingkat pemahaman dan untuk mengatasi kesalahan pengertian mereka.
5.      Menolong siswa untuk menghayati dengan pendapat, meningkatkan penalaran, membantu siswa untuk menggunakan bukti dalam menyelesaikan keadaan yang meragukan.
            Disamping itu ada pula beberapa alasan yang dapat dikemukakan mengenai perlunya keterampilan metode diskusi kelompok dikuasai dengan baik yaitu sebagai berikut:
a.       Mendorong siswa berpikir kritis.
b.      Mendorong siswa mengekspresikan pendapatnya secara bebas.
c.       Mendorong siswa menyumbangkan buah pikirnya untuk memcahkan masalah bersama.
d.      Mengambil satu alternatif jawaban atau beberapa alternatif jawaban untuk memecahkan masalah berdsarkan pertimbangan yang seksama.
a.       Menyadarkan anak didik bahwa masalah dapat dipecahkan dengan berbagai jalan secara bersama-sama.
b.      Menyadarkan ank didik bahwa dengan berdiskusi mereka saling mengemukakan pendapat secara konstruktif sehingga dapat diperoleh keputusan yang lebih baik.
c.       Membiasakan anak didik untuk mendengarkan pendapat orang lain sekalipun berbeda dengan pendapatnya dan membiasakan bersikap toleransi. (Syaiful Bahri Djamarah, 2000)
c.       Diskusi Kelompok Dalam Penelitian
Yang dimaksud dengan diskusi kelompok dalam penelitian ini adalah suatu kelompok dibagi menjadi beberapa kelompok kecil, masing-masing terdiri dari 3-6 orang. Metode ini digunakan untuk mendiskusikan suatu topik atau memecahkan masalah. Seorang juru bicara ditunjuk untuk melaporkan hasil diskusi masing-masing kepada sidang lengkap dengan semua kelompok-kelompok. Tujuan diskusi ini adalah untuk memperoleh informasi, untuk memecahkan masalah atau mendiskusikan suatu isu.
Tugas pemimpin kelompok:
1.      Membantu dalam menentukan isu atau masalah
2.      Memberikan penjelasan kepada kelompok-kelompok kecil:
a.       Tentang tugasnya
b.      Tentang batas waktu 5-15 menit untuk menyelesaikan tugas-tugas
c.       Menyarankan agar tiap kelompok kecil memilih pemimpin siding dan penulisnya.
3.      Meminta saran-saran untuk memecahkan masalah,  penjelasan isu atau menjawab pertanyaan-pertanyaan
4.      Merangkum hasil diskusi kelompok itu atau menugaskan salah seorang untuk melakukannya
5.      Mengajukan tindakan dan studi tambahan
6.      Mengevaluasi  manfaat dan kekurangan situasi belajar.
Tugas anggota
1.      Membantu dan merumuskan isu atau masalah yang dihadapi
2.      Ikut memilih pemimpin dan penulis dalam kelmpok
3.      Memperjelas dan merumuskan isu atau masalah yang dihadapi mereka.
4.      Ikut melaksanakan evaluasi efektifitas pengalaman belajar
Tugas juru tulis
1.      Mencatat seluruh pendapat anggota-anggota kelompok
2.      Merangkum pendapat kelompok
3.      Melaporkan kepada siding lengkap
Metode ini dipertimbangkan efektif untuk meningkatkan minat belajar siswa, karena dapat mengaktifkan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Dalam pembahasan diskusi kelompok tersebut, aspek-aspek yang harus diperhatikan oleh guru adalah:
1.      Pembagian kelompok
2.      Penyusunan kelompok
3.      Penentuan dan penjelasan topik
4.      Memotivasi peserta diskusi
5.      Peran guru saat diskusi berlangsung
6.      Penerapan demokratisasi
7.      Pemberian kesimpulan
            Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa dalam proses pembelajaran dengan menerapkan diskusi kelompok siswa dituntut untuk aktif dan menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan oleh guru dengan membentuk kelompok kecil. Apabila menghadapi kesulitan, siswa dapat mendiskusikan dengan siswa lain atau bertanya kepada guru.
d.      Langkah-langkah Melaksanakan Diskusi
            Agar penggunan diskusi berhasil dengan efektif, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Langkah Persiapan
       Hal-hal yang harus diperhatikan dalam persiapan diskusi di antaranya:
1)      Merumuskan tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan yang bersifat umum maupun tujuan khusus.
2)      Menentukan jenis diskusi yang dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai..
3)      Menetapkan masalah yang akan dibahas.
4)      Mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknis pelaksanaan diskusi, misalnya ruang kelas dengan segala fasilitasnya, petugas-petugas diskusi seperti moderator, notulis, dan tim perumus, manakala diperlukan.
b.       Pelaksanaan Diskusi
           Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan diskusi adalah:
1)      Memeriksa segala persiapan yang dianggap dapat memengaruhi kelancaran diskusi.
2)      Memberikan pengarahan sebelum dilaksanakan diskusi, misalnya menyajikan tujuan yang ingin dicapai serta aturan-aturan diskusi sesuai dengan jenis diskusi yang akan dilaksanakan.
3)      Melaksanakan diskusi sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan diskusi hendaklah memerhatikan suasana atau iklim belajar yang menyenangkan, misalnya tidak tegang, tidak saling menyudutkan, dan lain sebagainya.
4)      Memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta diskusi untuk mengeluarkan gagasan dan ide-idenya.
5)      Mengendalikan pembicaraan kepada pokok persoalan yang sedang dibahas. Hal ini sangat penting, sebab tanpa pengendalian biasanya arah pembahasan menjadi melebar dan tidak fokus.
c.        Menutup Diskusi
               Akhir dari proses pembelajaran dengan menggunakan diskusi hendaklah dilakuan hal-hal sebagai berikut:
1)      Membuat pokok-pokok pembahasan sebagai kesimpulan sesuai dengan hasil diskusi.
2)      Me-review jalannya diskusi dengan meminta pendapat dari seluruh peserta sebagai umpan balik untuk perbaikan selanjutnya.

B.     Konsep Tentang Hasil Belajar
a.       Pengertian Belajar
                  Istilah belajar sebenarnya telah lama dan banyak dikenal. Bahkan pada era sekarang ini, hampir semua orang mengenal istilah belajar. Lebih–lebih setelah dicanangkannya wajib belajar. Namun, apa sebenarnya belajar itu, rasanya masing–masing orang mempunyai pendapat yang tidak sama. Sejak manusia ada, sebenarnya ia telah melaksanakan aktivitas belajar. Oleh karena itu, kiranya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa akitivitas belajar itu telah ada sejak adanya manusia.
Mengapa manusia melaksanakan aktivitas belajar? Jawabannya adalah karena belajar itu salah satu kebutuhan manusia. Bahkan ada ahli yang menyatakan bahwa manusia adalah makhluk belajar. Oleh karena manusia adalah makhluk belajar, maka sebenarnya di dalam dirinya terdapat potensi untuk diajar. Pada masa sekarang ini, belajar menjadi sesuatu yang tak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Hampir di sepanjang waktunya, manusia banyak melaksanakan “ ritual–ritual” belajar.
Apa sebenarnya belajar itu, banyak ahli yang memberikan batasan. Belajar mempunyai sejumlah ciri yang dapat dibedakan dengan kegiatan – kegiatan lain yang bukan belajar. Oleh karena itu, tidak semua kegiatan yang meskipun mirip belajar dapat disebut dengan belajar.
Dalam pengertian umum, belajar adalah mengumpulkan sejumlah pengetahuan. Pengetahuan tersebut diperoleh dari seseorang yang lebih tahu atau yang sekarang ini dikenal dengan guru. Orang yang banyak pengetahuannya diidentifikasi sebagai orang yang banyak belajar, sementara orang yang sedikit pengetahuannya didentifikasi sebagai orang yang sedikit belajar, dan orang yang tidak berpengetahuan dipandang sebagai orang yang tidak belajar.
Pengertian belajar demikian, secara konseptual tampaknya sudah mulai ditinggalkan orang. Guru tidak dipandang sebagai satu – satunya sumber informasi yang dapat memberikan informasi apa saja kepada para pembelajar.
Para penulis buku psikologi belajar, umumnya mendefinisikan belajar sebagai suatu perubahan tingkah laku dalam diri seseorang yang relatif menetap sebagai hasil dari sebuah pengalaman. Selain itu, ahli–ahli psikologi mempunyai pandangan yang berbeda mengenai apa belajar itu. Dalam pandangan psikologis, menurut Ali Imron (1996:2 – 14), ada 4 pandangan mengenai belajar, yaitu :
1.      Pandangan Psikologi Behavioristik.
Menurut psikologi behavioristik, belajar adalah suatu kontrol instrumental yang berasal dari lingkungan. Belajar tidaknya seseorang bergantung kepada faktor–faktor kondisional yang diberikan oleh lingkungan. Tokoh–tokoh psikologi behavioristik mengenai belajar ini antara lain : Pavlov, Watson, Gutrie dan Skinner.
Teori kondisioning ini lebih lanjut dikembangkan oleh Watson. Setelah mengadakan eksperimentasi, Watson menyimpulkan bahwa pengubahan tingkah laku dan atau diri sendiri seseorang dapat dilakukan melalui latihan/membiasakan mereaksi atas stimulus – stimulus yang dialami.
Menurut Thorndike, belajar dapat dilakukan dengan mencoba– coba (trial and error). Mencoba – coba ini dilakukan, manakala seseorang tidak tahu bagaimana harus memberikan respon atas sesuatu. Dalam mencoba – coba ini seseorang mungkin akan menemukan respons yang tepat berkaitan dengan persoalan yang dihadapinya.
2.      Pandangan Psikologi Kognitif
Menurut psikologi kognitif, belajar adalah suatu usaha untuk mengerti tentang sesuatu. Usaha untuk mengerti tentang sesuatu tersebut, dilakukan secara aktif oleh pembelajar. Keaktifan tersebut dapat berupa mencari pengalaman, mencari informasi, memecahkan masalah, mencermati lingkungan, mempraktekkan, mengabaikan dan respon – respon lainnya guna mencapai tujuan.
3.      Pandangan Psikologi Humanistik
Pandangan psikologi humanistik merupakan anti tesa dari pandangan psikologi behavioristik. Menurut pandangan psikologi humanistik, belajar dilakukan dengan cara memberikan kebebasan yang sebesar – besarnya kepada individu.
Salah seorang tokoh psikologi humanistic Carl Rogers, seorang ahli psikoterapi. Ia mempunyai pandangan bahwa siswa yang belajar hendaknya tidak dipaksa, melainkan dibiarkan belajar bebas. Siswa juga diharapkan dapat membebaskan dirinya hingga ia dapat mengambil keputusan sendiri dan berani bertanggung jawab atas keputusan – keputusan yang ia ambil atau pilih.
4.      Pandangan Psikologi Gestalt
Tokoh psikologi Gestalt adalah Kohler, Koffkar dan Wertheimer. Menurut pandangan psikologi Gestalt, belajar adalah terdiri atas hubungan stimulus respon yang sederhana tanpa adanya pengulangan ide atau proses berpikir. Dalam belajar ditanamkan pengertian siswa mengenai sesuatu yang harus dipelajari.
Sebagaimana disebutkan diatas, bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya pengalaman.Belajar selalu melibatkan perubahan pada dirinya dan melalui pengalaman yang dilaluinya oleh interaksi antar dirinya dan lingkungannya baik sengaja maupun tidak disengaja. Perubahan yang semata–mata karena kematangan seperti anak kecil mulai tumbuh dan berjalan tidak termasuk perubahan akibat belajar, karena biasanya perubahan yang terjadi akibat belajar adanya perubahan tingkah laku.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003 : 729) menyebutkan ”belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu tertentu dengan tergantung pada kekuatan harapan bahwa tindakan tersebut akan diikuti oleh suatu hasil tertentu dan pada daya tarik hasil itu bagi orang bersangkutan”.
Howard L Kingsly yang dikutip oleh Wasty Sumanto (1998:104) menyatakan bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku dalam arti luas ditumbuhkan atau diubah melalui praktek atau latihan-latihan. Dengan demikian belajar memang erat hubungannya dengan perubahan tingkah laku seseorang, karena adanya perubahan dalam tingkah laku seseorang, karena adanya perubahan dalam tingkah laku seseorang menandakan telah terjadi belajar dalam diri orang tersebut.
Sementara itu, Slameto (2003:2) menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan.
Lisnawaty Simanjuntak (1998: 38) juga memiliki pendapat bahwa belajar adalah perubahan yang relatif menetap dalam potensi tigkah laku yang terjadi sebagai akibat dari latihan dengan penguatan yang tidak termasuk perubahan-perubahan karena kematangan, kelelahan, dan kerasukan pada susunan syaraf atau dengan kata lain mengetahui dan memahami sesuatu sehingga terjadi perubahan dalam diri seseorang yang belajar.
Dalam proses belajar mengajar perlu diperhatikan faktor-faktor seperti kemauan dan minat siswa turut menentukan keberhasilan belajarnya. Perbedaan kemampuan siswa mengakibatkan perbedaan waktu untuk menguasai materi pembelajaran.
Sementara itu Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) mengemukakan bahwa ” apabila waktu yang disediakan cukup dan pelayanan terhadap faktor ketahuan, kesempatan belajar, kualitas pengajaran dan kemampuan memahami pelajaran maka setiap siswa akan mampu menguasai materi pelajaran yang diberikan”.
Dari teori diatas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian dan tingkah laku manusia dalam bentuk kebiasaan, penguasaan pengetahuan atau ketrampilan, dan sikap berdasarkan latihan dan pengalaman dalam mencari informasi, memecahkan masalah, mencermati lingkungan untuk mengumpulkan pengetahuan–pengetahuan melalui pemahaman, penguasaan, ingatan, dan pengungkapan kembali di waktu yang akan datang. Belajar berlangsung terus–menerus dan tidak boleh dipaksakan tetapi dibiarkan belajar bebas dalam mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya
b.      Pengertian Hasil Belajar
Hasil Belajar Siswa - Belajar dan mengajar merupakan konsep yang tidak bisa dipisahkan. Belajar merujuk pada apa yang harus dilakukan seseorang sebagai subyek dalam belajar. Sedangkan mengajar merujuk pada apa yang seharusnya dilakukan seseorang guru sebagai pengajar.
Dua konsep belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru terpadu dalam satu kegiatan. Diantara keduannya itu terjadi interaksi dengan guru. Kemampuan yang dimiliki siswa dari proses belajar mengajar saja harus bisa mendapatkan hasil bisa juga melalui kreatifitas seseorang itu tanpa adanya intervensi orang lain sebagai pengajar.
Oleh karena itu hasil belajar yang dimaksud disini adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki seorang siswa setelah ia menerima perlakukan dari pengajar (guru),  seperti yang dikemukakan oleh Sudjana.
Menurut Dimyati dan Mudjiono (1999: 250-251), hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar.
Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.
Menurut Oemar Hamalik (2006: 30) hasil belajar adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti menjadi mengerti.
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya (Sudjana, 2004 : 22). Sedangkan menurut Horwart Kingsley dalam bukunya Sudjana membagi tiga macam hasil belajar mengajar : (1). Keterampilan dan kebiasaan, (2). Pengetahuan dan pengarahan, (3). Sikap dan cita-cita (Sudjana, 2004 : 22).
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah kemampuan keterampilan, sikap dan keterampilan yang diperoleh siswa setelah ia menerima perlakuan yang diberikan oleh guru sehingga dapat mengkonstruksikan pengetahuan itu dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar
Hasil belajar yang dicapai siswa dipengaruhi oleh dua faktor yakni faktor dari dalam diri siswa dan faktor dari luar diri siswa (Sudjana, 1989 : 39). Dari pendapat ini faktor yang dimaksud adalah faktor dalam diri siswa perubahan kemampuan yang dimilikinya seperti yang dikemukakan oleh Clark (1981 : 21) menyatakan bahwa hasil belajar siswa disekolah 70 % dipengaruhi oleh  kemampuan siswa dan 30 % dipengaruhi oleh lingkungan. Demikian juga faktor dari luar diri siswa yakni lingkungan yang paling dominan berupa kualitas pembelajaran (Sudjana, 2004 : 39).
"Belajar  adalah suatu perubahan perilaku, akibat interaksi dengan lingkungannya". Perubahan perilaku dalam proses belajar terjadi akibat dari interaksi dengan lingkungan. Interaksi biasanya berlangsung secara sengaja. Dengan demikian belajar dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan dalam diri individu. Sebaliknya apabila terjadi perubahan dalam diri individu maka belajar tidak dikatakan berhasil.
Hasil belajar siswa dipengaruhi oleh kamampuan siswa dan kualitas pengajaran. Kualitas pengajaran yang dimaksud adalah profesional yang dimiliki oleh guru. Artinya kemampuan dasar guru baik di bidang kognitif (intelektual), bidang sikap (afektif) dan bidang perilaku (psikomotorik).
Dari beberapa pendapat di atas, maka hasil belajar siswa dipengaruhi oleh dua faktor dari dalam individu siswa berupa kemampuan personal (internal) dan faktor dari luar diri siswa yakni lingkungan. Dengan demikian hasil belajar adalah sesuatu yang dicapai atau diperoleh siswa berkat adanya usaha atau fikiran yang mana hal tersebut dinyatakan dalam bentuk penguasaan, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek kehidupan sehingga nampak pada diri indivdu penggunaan penilaian terhadap sikap, pengetahuan dan kecakapan dasar yang terdapat dalam berbagai aspek kehidupan sehingga nampak pada diri individu perubahan tingkah laku secara kuantitatif.

C.     Ruang Lingkup Pembelajaran Bidang Studi PKn
a.       Latar Belakang
            PKn dijelaskan dalam penjelasan pasal 39 ayat 2 UU RI No. 2 tahun 1989 tentang  Sistem Pendidikan Nasional Menyatakan bahwa:
   “Pendidikan Pancasila mengarahkan pada moral yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari”.
   Selanjutnya juga dijelaskan bahwa:
“Pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan  dan kemapuan dasar berkenaan dengan hubungan antar Negara dengan Negara serta pendidikan  bela Negara-negara agar menjadi warga Negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara”

               Berdasarkan pengertian di atas maka PKn memiliki arti penting dalam rangka pembinaan dan pembentukkan  manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila, khususnya bagi generasi muda penerus bangsa dari pendidikan dasar sampai pendidikan dijenjang tinggi.mereka mengemban tugas membina dan melestarikan nilai dan moral Pancasila dengan demikian  melaui PKn diharapkan siswa menjadi manusia terdidik dan warganegara yang baik serta berperilaku sesuai dengan norma Pancasila.
b.      Pengertian
“Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari siswa. Baik secara individu maupun anggota masyarakat, warga Negara dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa” (Kurikulum PKn SLTP. 1996:1).

            Dari pengertian tersebut di atas maka PKn memiliki arti penting dalam melestarikan nilai luhur dan moral yang bersumber dari budaya bangsa, dan diharapkan siswa dapat menerapkan dalam tingkah laku dalam kehidupan di lingkungannya, bangsa dan Negara.
c.       Fungsi
            Berdasarkan pengertian PKn dalam kurikulum pendidikan dasar maka PKn adalah
1.        Melestarikan dan mengembangkan nilai moral-moral Pancasila yang dikembangkan itu mampu menjawab tantangan  perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai  bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat.
2.        Mengembangkan dan membina siswa menuju manusia Indonesia seutuhnya yang sedikit politik, hokum dan konstitusi Negara kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila.
3.        Membina pemahaman dan kesadaran tentang hubungan antar warga Negara dengan sesama warga Negara dan pendidikan pendahuluan bela Negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
4.        Membekali siswa dengan sikap perilaku yang berdasarkan nilai-nilai moral Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Tujuan
            Berdasarkan pengertian PKn maka diambil kesimpulan bahwa tujuan PKn adalah mengembangkan pengetahuan dan kemampuan memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila dalam rangka pembentukkan sikap dan perilaku sebgai pribadi, anggota masyarakat dan kemampuan untuk mengikuti pendidikan dijenjang pendidikan menengah.
e.       Ruang Lingkup
Sedangkan ruang lingkup PKn ,menurut kurikulum Pendidikan Dasar yaitu:
1.      Nilai, moral dan norma serta nilai-nilai spiritual bangsa Indonesia dan perilaku yang diharapkan terwujud dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana dimaksud dalam Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila
2.      Kehidupan Idiologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan  Pancasila  dan UUD 1945 (Kurikulum PKn, 1996:2).
            Pendidikan  Pancasila dan kewarganegaraan selain sebagai pendidikan nilai, moral juga merupakan pendidikan politik. Adapun sasaran kedua arah pendidikan tersebut adalah menghendaki terciptanya pribadi-pribadi manusia Indonesia yang akan tumbuh  menjadi warga yang tau  akan posisinya di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga mampu menjadi warga Negara yang memilki kesadaran dan kewajibannya dalam ikut menyumbangkan peran sertanya dalam pembangunan nasional.



D.    Keterkaitan Antara Hasil Belajar Siswa Dengan Keterampilan Diskusi Kelompok
Dalam proses pembelajaran pada prinsipnya siswa telah memiliki minat belajar yang merupakan minat pembawaan. Sehingga baik siswa itu sendiri maupun guru di sekolah bertugas mengembangkan atau meningkatkan minat-minat yang telah dimiliki.
Adapun cara membangkitkan minat tersebut menurut Sardiman AM (1986: 93) adalah:
1.      Membangkitkan adanya suatu kebutuhan
2.      Menghubungkan dengan persoalan pengalaman yang lampau
3.      Memberikan kesempatan untuk mendapatkan hasil yang baik
4.      Menggunakan berbagai bentuk mengajar
Sejalan dengan pendapat di atas disini penulis berupaya untuk meningkatkan hasil belajar siswa terhadap mata pelajaran PKn melalu keterampilan guru dengan menggunakan diskusi kelompok. Keterampilan menjelaskan dengan menggunakan diskusi kelompok yang dimiliki oleh seorang guru berpengaruh terhadap minat belajar siswa. Melalui metode diskusi kelompok diharapkan siswa mengalami suasana yang bebas dalam mengungkap suatu masalah sesuai dengan minat yang ada pada dirinya. Mata pelajaran PKn lebih menekankan pada aspek afektif disaming kognitif dan psikomotor, yaitu aspek nilai, sikap dan moral.
Dengan keterampilan diskusi kelompok diharapkan akan membuat siswa lebih tertarik atau berminat dalam belajar, karena penanaman dan pengembangan konsep nilai dan moral dapat dicapai bila mana siswa secara langsung berinteraksi satu sama lainnya dalam pemecahan masalah. Oleh karena itu metode ini dapat memberikan pengalaman dan keterampilan dalam mengemukakan keinginan yang ada dalam diri siswa.
Keterampilan diskusi kelompok dalam pengajaran PKn juga merupakan salah satu variasi agar siswa tidak menjadi bosan, maksudnya dengan pengajaran tersebut siswa akan tertarik dan termotivasi sehingga dapat meningkatkan hasil belajar.




















 
BAB III
METODE PENELITIAN


A.     Setting Penelitian
  1. Waktu Penelitian
Penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan pada semester I tahun pelajaran 2011/2012 selama kurun waktu satu bulan yaitu  dari tanggal 3-27 Oktober 2011.
  1. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah di kelas IV SDN 102 Seluma yang terletak di desa Air Petai.
  1. Observator Penelitian
Peneliti adalah guru kelas yang berpengalaman mengajar selama 4 tahun. Dalam penelitian ini peneliti, kalbolator berjumlah satu orang yang bertugas untuk mengamati tindakan kelas.

B.     Subyek Penelitian
Yang menjadi subyek penelitian ini adalah penelitian terhadap siswa kelas IV SD Negeri  102 Seluma yang berjumlah 38 orang siswa.

C.     Metode Penelitian
24
 
Penelitian ini adalah penelitian tindakan latar kelas (Classroom Action Research). Penelitian tindakan merupakan suatu tindakan yang dilakukan sendiri oleh pelaksana/guru untuk memperbaiki pengajaran dengan cara melakukan perubahan-perubahan dan mempelajari akibat-akibat perubahan itu (Oja dan Smulyan, 1989). Untuk melakukan  perubahan itu, dilakukan kerjasama antara peneliti dengan guru lainnya agar hasil belajar siswa terhadap pelajaran PKn meningkat dan diharapkan terjadi perubahan sikap dan tingkah laku yang akhirnya akan dapat meningkatkan hasil belajar.

D.    Cara Melaksanakan Tindakan
Proses penelitian tindakan latar kelas ini mengikuti langkah-langkah sebagaimana yang dikemukakan oleh MC. Togart (1993) yaitu:
1.      Planning
2.      Action
3.      Reflektion
4.      Observation
Secara rinci proses penelitian adalah sebagai berikut:
a.       Kegiatan awal
Pada kegiatan awal ini peneliti melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.      Melihat hasil belajar siswa
2.      Merumuskan rencana pembelajaran
3.      Mempersiapkan alat dan media
4.      Menentukan waktu
b.      Pelaksana tindakan
Setelah kegiatan awal dilakukan, peneliti melaksanakan segala sesuatu yang telah direncanakan pada tahap awal.
c.       Refleksi
Berdasarkan hasil observasi dan evaluasi kemudian dilakukan refleksi dianalisis pencapaian tingkat minat belajar siswa dengan kekurangan-kekurangan guru dalam penyampaian materi sebagai salah satu masukan untuk perbaikan pada tindakan berikutnya.
d.      Replaning
Berdasarkan hasil refleksi pada siklus pertama peneliti menyusun rencana untuk melakukan tindakan berikutnya yaitu:
1.      Menyusun rencana pembelajaran
2.      Menyiapkan alat dan media
e.       Pelaksanaan dan observasi
Pada tahap ini kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan replaning kemudian diamati dan dievaluasi kembali hingga penerapan keterampilan menjelaskan dan diskusi kelompok dapat berhasil.

E.     Sumber Data Penelitian  
            Sumber data untuk mengamati variabel yang diteliti terdiri dari lembar penilaian hasil belajar siswa (data primer) dan lembar observasi kegiatan guru dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran (data skunder). Adapun format dari kedua instrument tersebut adalah sebagai berikut:
a)      Lembar Pengamatan I :adalah data primer yang digunakan untuk menilai kerjasama kelompok pada siklus. Adapun format lembar pengamatan I adalah sebagai berikut:
     







LEMBAR OBSERVASI KERJASAMA KELOMPOK
Siklus :…….

Tabel I

No

Aspek yang dinilai
Skor
Jml
skor

Kriteria
1
2
3
4
1
Efektivitas pembagian kerja
a)       Adanya ketua kelompok yang mempunyai wewenang membagi tugas
b)      Ketua kelompok dipilih berdasarkan musyawarah kelompok
c)       Ketua kelompok melakukan pembagian kerja
d)      Anggota kelompok patuh terhadap pembagian kerja yang ditetapkan







2
Ketergnatungan antar anggota kelompok
a)       Tugas antar anggota kelompok saling berhubungan
b)      Adanya perbedaan tugas antar anggota
c)       Tugas kelompok dapat selesai jika seluruh anggota kelompok dapat selesai melaksanakan tugasnya masing-masing






3
Tanggung jawab perorangan
a)      Anggota kelompok memahami tugasnya masing-masing
b)      Setiap anggota kelompok mempunyai alat dan sumber belajar untuk menggali informasi yang dibutuhkan
c)      Seluruh anggota kelompok terlibat aktif melaksanakan tugasnya masing-masing
d)      Setiap anggota kelompok selesai mengerjakan tugas tepat waktu






4
Komunikasi antar anggota kelompok
a)       Setiap anggota kelompok terlibat aktif dalam pemilihan ketua kelompok atau pembagian tugas
b)      Setiap anggota terlibat komunikasi aktif (saling bertanya, mengungkapkan ide dan memberi penjelasan)






Keterangan:
(1) Kurang                        (2) Cukup        (3) Baik           (4) Baik

b)      Format 2: Lembar pengamatan kinerja guru dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran (Data skunder).
Tabel II

NO

ASPEK YANG DINILAI
PENILAIAN
KETERANGAN
0
1
2
3
4
Perencanaan







1
Membuat RPP





2
Menyusun bahan  ajar





3
Merumuskan tujuan (indikator)





4
Mengorganisasi materi





5
Memilih media yang tepat





6
Memilih sumber belajar





7
Menyusun alat ukur





                                          Jumlah

                                          Kriteria


Tabel III

NO

ASPEK YANG DINILAI
PENILAIAN
KETERANGAN
0
1
2
3
4
Perencanaan








1
Membuka menutup pelajaran





2
Memotivasi





3
Membentuk kelompok diskusi





4
Memberi informasi/menjelaskan





5
Membantu siswa yang mengalami kesulitan





6
Variasi mengajar





7
Memberi evaluasi





                                          Jumlah

                                          Kriteria



F.      Tekhnik Pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan data-data yang diperoleh dari penelitian tindakan ini, penulis menggunakan tekhnik sebagai berikut:
a.       Teknik pengumpulan data primer
                  Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan mengisi format lembar pengamatan 1 oleh peniliti untuk mengamati hasil belajar siswa dalam pemecahan masalah setiap siklus.
b.      Teknik pengumpulan data skunder
Teknik pengumpulan data skunder dilakukan dengan menggunakan lembar pengamatan kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Pengisian lembar pengamatan guru dilakukan oleh kalobolator.

G.    Teknik Analisis Data
a)      Lembar pengamatan 1: dilakukan dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Teknik ini digunakan untuk menganailisis kerjasama kelompok pada setiap siklus dengan teknik analisis data sebagai berikut:
           

            Keterangan :
            % AS   : Persentase tingkat kerjasama kelompok
            FK       : Frekuensi kelompok
            JSK     : Jumlah seluruh kelompok
b)      Lembar pengamatan 2: dilakukan dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Teknik ini digunakan untuk menganailisis tingkat parsitisipasi siswa dalam diskusi kelompok pada setiap siklus dengan teknik analisis data sebagai berikut:
     
            Keterangan       :
            % PS   : Persentase parstisipasi siswa
            FS        : Frekuensi siswa
            JSK     : Jumlah seluruh siswa
c)      Analisis data format 3 dilakukan dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Teknik ini digunakan untuk menganalisis sejauh mana tingkat kinerja guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada setiap siklus. Selanjutnya indikator kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran yaitu:
Tabel 4

No
Rentang Skor
Kriteria Kerja Guru
1
<10
Kurang
2
10-16
Sedang
3
17-22
Baik




H.    Indikator Kinerja
                    Untuk mengetahui efektifitas tindakan, maka ditetapkan indicator kinerja. Indicator tersebut berguna sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan tindakan pada siklus dalam penelitian. Indicator kerja dalam penelitian ini adalah:
  1. Jika sekurang-kurangnya 75% dari seluruh kelompok kerjasama kelompoknya masuk dalam criteria “Baik”
  2. Jika sekurang-kurangnya 75% siswa tingkat partisipasi kerja kelompoknya tergolong “Baik”

Kamis, 12 Januari 2012

Makalah filsafat Islam (Hakikat dan Pengertian Islam)

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Islam dalam agama penyempurna dari agama-agama yang telah diturunkan oleh Allah kepada Ummat terdahulu, artinya Islam adalah agama terakhir. Oleh sebab itu pula sebagai agama yang sempurna tentunya Islam harus bersifat universal dan konfrehensif, dapat sesuai dengan setiap zaman dan setiap tempat dimana penganutnya berada.
Selain itupula Islam sebagai agama yang diridhai oleh Allah Swt. mestinya tidak bertentangan dengan fitrah (akal) manusia yang juga dikaruniakan oleh Allah kepada manusia sebagaimana yang dikemukakan oleh Quraish Shihab : Tidak ada pemisahan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu umum, karena semuanya bersumber dari satu sumber yaitu Allah Swt. Namun pada kenyataannya tidak jarang kita temukan antara akal dan wahyu dipertentangkan oleh masing-masing. Oleh sebab itu, maka dalam makalah kami ini diantara hal-ihwal yang akan kami sajikan yaitu “Bagaimana Pandangan Islam tentang Filsafat” sebagai bahan masukan untuk kita semua dan sekurang kurangnya menjadi bahan diskusi.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kami ketengahkan dalam makalah kami ini :
1. Apakah pengertian Islam ?
2. Apakah Islam sebagai gejala alami yang universal ?
3. Apakah Islam agama universal dan eternal?
4. Apakah Islam dapat menjadi sumber pengetahuan?
5. Bagaimanakah pandangan Islam tentang filsafat?

BAB II
PEMBAHASAN



A. Pengertian Islam
Tidak ada keberuntungan bagi umat manusia di dunia dan akhirat kecuali dengan Islam. Kebutuhan mereka terhadapnya melebihi kebutuhan terhadap makanan, minuman, dan udara. Setiap manusia membutuhkan syari'at. Maka, dia berada di antara dua gerakan: gerakan yang menarik kepada perkara yang berguna dan gerakan yang menolak mara bahaya. Islam adalah penerang yang menjelaskan perkara yang bermanfaat dan berbahaya.
Kata Islam menurut pandangan umum yang berlaku, biasanya mempunyai konotasi dengan dan diartikan sebagai “agama Allah”. Agama, artinya jalan. Agama Allah berarti jalan Allah, yaitu jalan menuju kepada-Nya dan bersumber daripada-Nya. Allah adalah Tuhan seru sekalian alam, Tuhan yang menciptakan, menguasai, mengatur alam semesta ini.
Islam adalah agama Allah; yang berarti Islam adalah jalan menuju kepada Allah dan yang bersumber daripada-Nya.
Secara etimologis, kata Islam memang memiliki banyak pengertian, antara lain:
a. Kata Islam yang berasal dari kata kerja aslama, yuslimu, dengan pengertian “menyerahkan diri, menyelamatkan diri, taat, patuh dan tunduk”.
b. Dari segi kata dasar salima, mengandung pengertian antara lain “selamat, sejahtera, sentosa, bersih dan bebas dari cecat/cela”.
c. Jika dilihat dari kata dasar salam, maka akan berarti “damai, aman, dan tenteram”.
Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan tunduk kepada-Nya dengan taat dan berlepas diri dari perbuatan syirik dan pelakunya. Barangsiapa yang berserah diri kepada Allah saja, maka dia adalah seorang muslim. Dan barangsiapa yang berserah diri kepada Allah dan yang lainnya, maka dia adalah seorang musyrik. Dan barangsiapa yang tidak berserah diri kepada Allah , maka dia seorang kafir yang sombong.
Jadi pengertian Islam dapat disimpulkan sebagai berikut: “menempuh jalan keselamatan, dengan jalan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan melaksanakan dengan penuh kepatuhan dan ketaatan akan segala ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh-Nya, untuk mencapai kesejahteraan dan kesentausaan hidup dengan penuh keamanan dan kedamaian”.
Makna islam adalah :
1. Islam adalah Ketundukan
Allah menciptakan alam semesta, kemudian menetapkan manusia sebagai hambaNya yang paling besar perannya di muka bumi. Manusia berinteraksi dengan sesamanya, dengan alam semesta di sekitarnya, kemudian berusaha mencari jalan untuk kembali kepada Penciptanya. Tatkala salah berinteraksi dengan Allah, kebanyakan manusia beranggapan alam sebagai Tuhannya sehingga mereka menyembah sesuatu dari alam. Ada yang menduga-duga sehingga banyak di antara mereka yang tersesat. Ajaran yang benar adalah ikhlas berserah diri kepada Pencipta alam yang kepadaNya alam tunduk patuh berserah diri. Maka, Islam identik dengan ketundukan kepada sunnatullah yang terdapat di alam semesta (tidak tertulis) maupun Kitabullah yang tertulis (Alquran).
2. Islam adalah Wahyu Allah
Dengan kasih sayangnya, Allah menurunkan Ad-Dien (aturan hidup) kepada manusia. Tujuanya agar manusia hidup teratur dan menemukan jalan yang benar menuju Tuhannya. Aturan itu meliputi seluruh bidang kehidupan: politik, hukum, sosial, budaya, dan sebagainya. Dengan demikian, manusia akan tenteram dan damai, hidup rukun dan bahagia dengan sesamanya dalam naungan ridha Tuhannya. Karena kebijaksanaanNya, Allah tidak menurunkan banyak agama. Dia hanya menurunkan Islam. Agama selain Islam tidak diakui di sisi Allah dan akan merugikan penganutnya di akhirat nanti. Sebagaimana firman Allah, "Sesungguhnya Ad-Dien yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam. Sebab, Islam merupakan satu-satunya agama yang bersandar kepada wahyu Allah secara murni. Artinya, seluruh sumber nilai dari nilai agama ini adalah wahyu yang Allah turunkan kepada para RasulNya terdahulu. Dengan kata lain, setiap Nabi adalah muslim dan mengajak kepada ajaran Islam. Ada pun agama-agama yang lain seperti Yahudi dan Nasrani adalah penyimpangan dari ajaran wahyu yang dibawa oleh para nabi tersebut.
3. Islam adalah Agama Para Nabi dan Rasul
Perhatikan kesaksian Alquran bahwa Nabi Ibrahim adalah muslim, bukan Yahudi atau pun Nasrani. Nabi-nabi lain pun mendakwahkan ajaran Islam kepada manusia. Mereka mengajarkan agama sebagaimana yang dibawa Nabi Muhammad saw. Hanya saja, dari segi syariat (hukum dan aturan) belum selengkap yang diajarkan Nabi Muhammad saw. Tetapi, ajaran prinsip-prinsip keimanan dan akhlaknya sama. Nabi Muhammad saw. datang menyempurnakan ajaran para Rasul, menghapus syariat yang tidak sesuai dan menggantinya dengan syariat yang baru. Menurut pandangan Alquran, agama Nasrani yang ada sekarang ini adalah penyimpangan dari ajaran Islam yang dibawa Nabi Isa a.s. Nama agama ini sesuai nama suku yang mengembangkannya. Isinya jauh dari Kitab Injil yang diajarkan Isa a.s.. Agama Yahudi pun telah menyimpang dari ajaran Islam yang dibawa Nabi Musa a.s.. Diberi nama dengan nama salah satu Suku Bani Israil, Yahuda. Kitab Suci Taurat mereka campur aduk dengan pemikiran para pendeta dan ajarannya ditinggalkan.
4. Islam adalah Hukum-hukum Allah di dalam Alquran dan Sunnah Orang yang ingin melihat Islam hendaknya melihat Kitabullah Alquran dan Sunnah Rasulullah. Keduanya, menjadi sumber nilai dan sumber hukum ajaran Islam. Islam tidak dapat dilihat pada perilaku penganut-penganutnya, kecuali pada pribadi Rasulullah saw. dan para sahabat beliau. Nabi Muhammad saw. bersifat ma'shum (terpelihara dari kesalahan) dalam mengamalkan Islam. Beliau membangun masyarakat Islam yang terdiri dari para sahabat Nabi Muhammad saw yang langsung terkontrol perilakunya oleh Allah dan RasulNya. Jadi, para sahabat Nabi tidaklah ma'shum bagaimana Nabi, tapi mereka istimewa karena merupakan pribadi-pribadi didikan langsung Nabi Muhammad saw. Islam adalah akidah dan ibadah, tanah air dan penduduk, ruhani dan amal, Alquran dan pedang sebagaimana telah dibuktikan dalam hidup Nabi, para sahabat, dan para pengikut mereka yang setia sepanjang zaman.
5. Islam adalah Jalan Allah Yang Lurus Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup bagi seorang muslim. Baginya, tidak ada agama lain yang benar selain Islam. Karena ini merupakan jalan Allah yang lurus yang diberikan kepada orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah.
6. Islam Pembawa Keselamatan Dunia dan Akhirat
Sebagaimana sifatnya yang bermakna selamat sejahtera, Islam menyelamatkan hidup manusia di dunia dan di akhirat. Keselamatan dunia adalah kebersihan hati dari noda syirik dan kerusakan jiwa. Sedangkan keselamatan akhirat adalah masuk surga yang disebut Daarus Salaam. Allah menyeru (manusia) ke Daarus Salaam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus (Islam). Dengan enam prinsip di atas kita dapat memahami kemuliaan dan keagungan ajaran agama Allah ini. Nabi Muhammad saw. bersabda, "Islam itu tinggi dan tidak ada kerendahan di dalamnya." Sebagai ajaran, Islam tidak terkalahkan oleh agama lain. Maka, setiap muslim wajib meyakini kelebihan Islam dari agama lain atau ajaran hidup yang lain. Allah sendiri memberi jaminan.


B. Kepercayaan
Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa al-Qur'an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam.
Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai pembaharu dari keimanan monoteistik dari Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam). Tradisi Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks atau memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.
Umat Islam juga meyakini al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya. Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur'an hingga akhir zaman dalam suatu ayat.
Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil dan suhuf para nabi-nabi yang lain) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
Umat Islam juga meyakini bahwa agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Adam adalah agama tauhid, dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan secara hanif (murni imannya) maka menjadikannya seorang muslim. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.
Hampir semua Muslim tergolong dalam salah satu dari dua mazhab terbesar, Sunni (85%) dan Syiah (15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam adalah agama pradominan sepanjang Timur Tengah, juga di sebagian besar Afrika dan Asia. Komunitas besar juga ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia. Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran Muslim di bagian lain dunia, seperti Eropa Barat. Sekitar 20% Muslim tinggal di negara-negara Arab, 30% di subbenua India dan 15.6% di Indonesia, negara Muslim terbesar berdasar populasi.



C. Islam Sebagai Gejala Alami yang Universal
Kekuatan besar, semua hukum yang meresap, yang memerintah dan yang mengatur seluruh dan bagian-bagian serta yang menyusun alam semesta ini, mulai dari noda debu yang terkecil sampai kepada galaksi raksasa yang hebat di langit yang tinggi, adalah hukum Tuhan, pencipta dan pengatur alam semesta ini.
Karena seluruh makhluk dan seluruh alam semesta ini tunduk dan patuh kepada hukum-hukum Tuhan, maka secara harfiyah seluruh alam semesta ini beserta segala isi yang ada di dalamnya adalah muslim, mengikuti dan melaksanakan Islam, karena Islam adalah tidak lain kecuali berarti kepatuhan dan penyerahan diri kepada Allah, Tuhan semesta alam.
Jadi bumi, matahari, bulan, bintang-bintang dan semua benda-benda langit lainnya semuanya adalah muslim. Udara, air, panas, batu, pohon-pohonan dan binatang serta segala sesuatu yang ada dan menjadi isi alam semesta ini, adalah muslim, karena mereka patuh kepada Tuhan semesta alam dan mengikuti hukum-hukum-Nya.
Islam itu pada hakikatnya adalah jalan hidup yang alami, jalan hidup yang sesuai dengan menurut kenyataan, jalan hidup yang menurut hukum-hukum dan proses alamiah, dan jalan hidup menurut aturan dan hukum-hukum yang ditetapkan oleh Tuhan.

D. Islam Sebagai Agama Universal dan Eternal
Sebagai agama yang terakhir, Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW (sebagai utusan terakhir) berfungsi sebagai rahmatan lil’alamin yaitu rahmat dan nikmat bagi seluruh alam, utamanya bagi kehidupan manusia. Sebagai risalah yang terakhir, islam memiliki nilai universal dan eternal, sesuai dengan kebutuhan manusia. Islam memiliki bentuk ajaran yang lebih sempurna dibanding dengan ajaran sebelumnya.
Untuk memenuhi semua kebutuhan kehidupan manusia, Islam memiliki tiga inti ajaran yang merupakan inti dasar dalam mengatur kehidupan manusia. Secara umum dasar-dasar ajaran Islam itu meliputi aqidah, syari’ah dan akhlaq. Dasar-dasar tersebut menunjukkan sifat universalitas dan eternalitas Islam.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman sekitar peristiwa turunnya Adam dan Hawa (manusia) ke dunia, sebagai berikut:
     • •            

Artinya: “Kami berfirman : Turunlah kamu semuanya dari surga itu, Kemudian jira datang petunjuk-Ku lepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk_ku niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati”. ( Al-Qur’an surat Al-Baqarah:38).

1. Aqidah
Tiap-tiap pribadi pasti memiliki kepercayaan, meskipun bentuk dan pengungkapannya berbeda-beda. Pada dasarnya manusia memang membutuhkan kepercayaan. Kepercayaan akan membentuk sikap dan pandangan hidup seseorang.
Tentang kepercayaan ini pada umumnya orang memberikan gambaran sebagai suatu tempat bersandar atau tempat pengembalian segala masalah yang di luar jangkauan batas kemampuan akal dan pikiran manusia. Dengan kata lain pa yang menjadi pusat kepercayaan itu dipandang memiliki sesuatu yang lebih tinggi, baik kepercayaan yang masih berkisar pada dunia yang kecil (microcosmos) atau pada alam yang melingkupi kita (macrocosmos) ataupun yang diluar keduanya.
Dalam proses manusia mencari kepercayaan akan dijumpai adanya bermacam-macam konsep dari yang masih sederhana (dinamisme, animisme) sampai kepada yang sudah sempurna (monotheisme). Dan setipp agama pasti memiliki konsep dasar kepercayaan yang oleh para ahli theology disebut sebagai pengertian-pengertian dasar keagamaan (Basic Theological Consepts)
2. Syari’ah
Pengertian syari’at dalam istilah yang sering dipakai dalam kalangan para ahli hukum islam ialah hukum-hukum yang diciptakan oleh Allah SWT untuk segala hamba-Nya agar mereka itu mengamalkannya untuk kebahagian dunia akhirat, baik hukum-hukum itu bertalian dengan perbuatan,akidah dan akhlak.
Berdasarkan pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa:
a. Syari’at itu kumpulan ordonasi yang diwajibkan Tuhan, berupa peraturan-peraturan, perintah-perintah, dan larangan-Nya.
b. Kumpulan hukum-hukum yang tergantung kepada perbuatan-perbuatan, akidah dan akhlak.
c. Hukum itu adalah ciptaan Tuhan untuk hamba-hamba-Nya.
d. Hukum-hukum itu diterima, dibawa dan disampaikan oleh seorang Nabi untuk umat manusia.
e. Tujuan hukum adalah agar umat manusia selamat dan bahagia duniawi dan ukhrowi.
f. Kumpulan hukum yang berkenaan dengan cara pengerjaan amal disebut dengan ilmu Fiqih.
g. Sebagai dan perundang-undangan Tuhan maka Syari’at Islam bersifat Universal dalam arti dapat diterapkan pada semua bangsa, disemua tempat dan waktu. Oleh karena itu ciri-ciri daripada syari’ah ialah:
a. Syari’ah memberikan aturan-aturan atau prinsip-prinsip umum, dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi manusia untuk mengembangkannya.
b. Sedang pada masalah-masalah yang tidak berkaitan dengan perkembangan manusia, syari’ah memberikan peraturan-peraturan yang terperinci biasanya dalam masalah-masalah yang bersifat ta’abbudy (berupa ibadah) misalnya tentng wudhu dan tayamum, tentang muhrim, pembagian harta warisan, dan zakat, masing-masing secara detail yang telah dijelaskan dalam ayat Al-Qur’an.
c. Syari’ah bersifat tidak memberatkan dalam arti bahwa tuntunan syari’ah disesuaikan dengan kadar kmampuan manusia. Atau dengan kata lain hukum Tuhan tidak akan memaksa manusia sampai melampaui kadar kemampuannya.
d. Dalam syari’ah Islam lebih banyak terkandung di dalam hal-hal yang diperbolehkan (mubah) dengan sedikit sekali kewajiban yang berisi “perintah” dan “larangan” sehingga memberikan keluasaan ruang gerak kehiduoan manusia dan tidak dalam serba keterkaitan larangan-larangan yang ketat.
e. Penetapan hukkum syari’ah secara berangsur-angsur tidak sekaligus.
Prof. Dr Mahmud Syaltout dalam bukunya Al Islam Aqidah wa al-syari’ah, pengertian syari’ah dalah peraturan-peraturan yang diciptakan Allah atau yan g diciptakan pokok-pokoknya supaya manusia berpegang kepada-Nya di dalam hubungan dengan Tuhannya, hubungan dengan saudara sesama muslim, hubungan dengn alam seluruhnya, dan hubungan dengan kehidupan.


3. Akhlaq
Akhlak secara etimilogis merupakan bentuk jamak (plural) dari kata “khuluqun” diartikan sebagai perangai atau budi pekerrti, gambaran batin atau tabiat karakter. Kata akhlak serumpun dengan kata “khalqun” yang berarti kejadian dan bertalian dengan wujud lahir atau jasmani sedangkan akhlak nertalian dengan faktor rohani, sifat atau sikap bathin. Factor lahir dan batin adalah dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dari manusia, sebagaimana tidak dapat dipisahkannya jasmani dan rohani.
Untuk itulah Islam lewat ajaran-ajarannya yang universal dan eternal mengatur keduanya dalam upaya pemenuhan kebutuhan jasmaniah dan rohaniah. Akhlak merupakan pokok esensi ajaran Islam pula-disamping aqidah dan syari’ah- karena dengan akhlak akan terbina mental dan jiwa seseorang untuk memiliki hakikat kemanusiaan yang tinggi. Dengan akhlak dapat dilihat corak dan hakikat manusia yang sebenrnya. Sehigga sebenarnya inti yang hakiki misi Muhammad SAW adalah pada pembinaan akhlak mannusia.
Akhlak atau etika mennurut ajaran Islam meliputi hubungan dengan Allah (Khaliq) dan hubungan dengan sesama makhluk (baik manusia maupun nonmanusia) yaitu kehidupan individu, keluarga rumahtangga, masyarakat, bangsa, dengan makhluk lainnya seperti hewan, tumbuhan, alam sekitar dan sebagainya.
Selanjutnya akhlak dalam agama Islam adalah suatu ilmu yang dipelajari di dalamnya tingkah laku manusia, atau sikap kehidupan manusia dalam pergaulan hidup.
Praktek pelaksanaan akhlak adalah berpedoman kepada nash Al-Qur’an dan Al-Hadist, perbuatan yang dianggap benar adalah perbuatan-perbuatan yang berpijak pada kebenaran yang telh digariskan oleh nash agama yang bersumber kepada revelasi atau wahyu.
Menurut asas ilmu jiwa , menjelaskan bahwa kehidupan manusia banyak dipengaruhi unsure-unsur hewaniyah. Dan unsure hewaniyah inilah yang banyak menjerumuskan manusia ke alam yang lebih rendah dari hewan itu sendiri. Frman Allah Surat Al-A’raf:176.
    •    •                         
Artinya: “dan kalau Kami menghendaki, Sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi Dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, Maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya Dia mengulurkan lidahnya (juga). demikian Itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka Ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir”. Surat Al-A’raf:176).


E. Islam sebagai Sumber Pengetahuan
Imam Al-Gazali berpendapat Al-Qur’an adalah (bagaikan) samudra dan bahwa dari Al-Qur’an timbullah ilmu-ilmu awal dan akhir.
Kata ilmu dengan berbagai bentuknya terulang 854 kali dalam Al-Qur’an. Kata ini digunakan dalam arti proses pencapaian dan objek pengetahuan. Selanjutnya menurut Quraish Shihab dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan (pendidikan) bukan dinilai dari segi banyaknya teori-teori ilmiah yang tersimpul didalamnya melainkan yang lebih penting adalah melihat adakah jiwa dari setiap ayat-ayatnya yang menghalangi kemajuan atau bertentangan dengan penemuan ilmiah.
Islam sebagai sumber pengetahuan dengan melalui wahyu yang pertama kali turun kepada Nabi Muhammad SAW yang telah dilahirkan di antara masyarakat yang buta aksara, adalah suatu perintah untuk menguasai kemampuan baca tulis dan penghargaan pena yang hanya sebagai alat penggali ilmu pengetahuan. Dapat kita lihat dalam Surat Al-Alaq: 1-5:
                        
Artinya: “ bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Kalau kita cermati diantara kandungan ayat-ayat al-Qur’an sebagai sumber pokok ajaran Islam maka kita tidak akan menjumpai satupun diantara ayatnya yang bertentangan dengan penemuan-penemuan ilmiah. Bahkan terkadang sesuatu yang belum dapat ditemukan oleh para ilmuan, Al-Qur’an telah jauh-jauh hari sebelumnya telah memberikan informasi tentangnya meskipun dalam bentuk yang sangat singkat.

F. Pandangan Islam tentang Filsafat
H.E Saifuddin Anshari telah menyimpulkan pengertian filsafat dari pengertian yang diberikan oleh para filosof bahwa :
1. Filsafat adalah ilmu yang istimewa, yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak mampu dijawab oleh ilmu pengetahuan biasa karena berada diluar jangkauannya.
2. Filsafat adalah hasil daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami secara radikal dan integral serta sistematis hakikat sarwa kekalian yang ada.
Ahmad Fuad Al Ahwawi menyatakan dalam kitabnya bahwa filsafat itu adalah sesuatu yang terletak diantara ilmu pengetahuan dan agama, karena disatu sisi ia mengandung permasalahan-permasalahan yang tidak dapat diketahui dan difahami sebelum orang beroleh keyakinan dan ia menyerupai ilmu pengetahuan disisi lain karena ia ia merupakan hasil akal pikiran manusia.
Antara ilmu pengetahuan dan agama inilah yang selanjutnya dalam hubungan antara akal (filsafat) dan syari’at (agama) Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa hubungan antara akal dan syari’at adalah hubungan pengetahuan, bisa jadi akal mengetahui syari’at dan bisa jadi tidak bukan untuk menetapkan adanya syari’at atau tidak adanya.
Antara ilmu pengetahuan dan agama inilah yang dimaksudkan filsafat. Banyak persoalan yang tidak dapat dijawab secara ilmu pengetahuan. Dapat diterima dan dirasakan oleh manusia. Filsafat itu adalah peninjauan yang lengkap dan dalam keseluruhan mengenai hidup manusia. Filsafat itu adalah alat untuk menguraikan kesukaran-kesukaran yang terletak diantara ilmu pengetahuan dan agama. Dan Filsafat itu adalah penggunaan pikiran yang dapat membawa manusia lepada amal dan suatu tujuan tertentu. Dapat kita lihat pada ayat Al-Qur’an Surat Ali-Imran ayat 7:
              •                        •            
Artinya: “Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat[183], Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[184]. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang beraka”l.

Dari uraian singkat di atas dapat difahami bahwasanya filsafat dibutuhkan untuk memahami isi kandungan Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam dan pada dasarnya keduanya akan mengantarkan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah hanya saja kalau agama menuntun manusia melalui wahyu yang diturunkan oleh Allah secara langsung maka filsafat adalah usaha frogresif manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.







BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Islam adalah agama Allah; yang berarti Islam adalah jalan menuju kepada Allah dan yang bersumber daripada-Nya. Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah".
Kekuatan besar, semua hukum yang meresap, yang memerintah dan yang mengatur seluruh dan bagian-bagian serta yang menyusun alam semesta ini, mulai dari noda debu yang terkecil sampai kepada galaksi raksasa yang hebat di langit yang tinggi, adalah hukum Tuhan, pencipta dan pengatur alam semesta ini.
Untuk memenuhi semua kebutuhan kehidupan manusia, Islam memiliki tiga inti ajaran yang merupakan inti dasar dalam mengatur kehidupan manusia. Secara umum dasar-dasar ajaran Islam itu meliputi aqidah, syari’ah dan akhlaq. Dasar-dasar tersebut menunjukkan sifat universalitas dan eternalitas Islam.

B. Saran
Semoga makalah ini berguna bagi pembaca terkhusus untuk penulis sendiri. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca Sangay penulis harapkan guna perbaikan makalah dimasa yang akan datang.






DAFTAR PUSTAKA







A’la Maududi, Abu. 1967. Towards Understanding Islam. Islamic Fublication Ltd, Lahore, Dacca

Anshari, E. Saifuddin. 1980. Kuliah Al Islam. Bandung: Perp. Salman ITB,

Bakar, Abu Aceh. 1970. Sejarah Filsafat Islam. Semarang : CV Ramadhoni

Gazalba, Sidi. 1975. Anzis Agama Islam. Jakarta : Bulan Bintang

Madkur, Ibrahim. 2004. Aliran dan Teori Filsafat Islam. Bumi Aksara : Jakarta.

Nasution, Dr. Harun. Beberapa konsep ketuhanan dapat dibaca buku “Filsafat Agama”

Dr. H. Waly, Muhibbuddin MA. 1971. Sejarah Syari’ah Islam di Indonesia. Majalah Ilya Ulumuddin, No 12 Juni.

http://js.ugm.ac.id/kabar/kabar-js/231-diskusi-terbatas-islam-sebagai-sumber ilmu.html

http://filsafat.kompasiana.com/2011/05/12/filsafat-pendidikan-islam/

http://www.yousaytoo.com/hakikat-islam/466798

Kamis, 24 November 2011

KISAH HIDUPKU

MY MEMORY

Kita hidup di dunia ini dengan tujuan yang sama yaitu mencari kebahagiaan hidup baik di dunia dan di kehidupan akhirat, yang membedakannya hanyalah bagaimana cara kita mencapai tujuan itu dan menjalani kehidupan ini. dalam hidup tentunya banyak sekali warna-warninya, hidup itu bagaikan sebuah roda kadangkala kita berada di atas, kadangkala kita berada di bawah.

“Aku dilahirkan sekitar 24 tahun yang silam, aku terlahir dari keluarga yang pas-pasan. Meskipun begitu aku amat bersyukur, karena aku hidup dengan kedua orang tua yang harmonis. Memilki ayah yang sangat bertanggung jawab dengan keluarga dan amat menyayangi anak-anaknya. Ibuku juga sama dengan ayah, ibu yang cantik dan amat penyabar. Kami hidup di sebuah pondok persawahan yang sangat jauh dari pemukiman penduduk. Sungguh ironis memang,, meskipun kami memiliki kakek dan nenek yang amat terpandang dikampung kami, tapi mereka amat membenci keluargaku, tak tau sebabnya mengapa mereka begitu hingga membuat hatiku sakit selama bertahun-tahun hingga sekarang. Oh kakek….oh nenek,…tidak bisakah kalian menyayangi kami seperti cucu-cucumu yang lain….????????

“Tapi,…meskipun hidup kami amat menyedihkan begitu kami tak pernah lupa untuk berdoa, kami yakin masih ada yang sangat menyayangi kami, masih ada yang peduli dengan keluarga kami yang pas-pasan. Aku selalu teringat pesan ayah-dan ibu”..Anak-anaku kalian tak perlu bersedih dan berkecil hati,.. Allah tidak pernah tidur, Allah selalu menyayangi kita,..pesan yang amat bermakna bagi kami anak-anaknya”…

“Doa ayah dan ibu didengar oleh sang Khalik,.. setelah sekian tahun kami hidup menderita,, tak disangka-sangka Ibuku Lulus tes Pegawai Negeri sipil” Allhamdullilah sujud syukur kami sekeluarga untuk sang Pencipta, untuk sang maha Agung…kini hidup kami sudah lebih dari cukup

“ Namun kebahagiaan itu tak lama kami rasakan, keimanan kami kembali di uji, selang 5 tahun kemudian ayah yang amat kami banggakan, kami sayangi jatuh sakit. Begitu besar biaya yang harus ibu keluarkan. Biaya rumah sakit yang begitu mahal dan keterbatasan obat juga menjadi hal yang paling buruk. “Kami panic, kami takut,..hal-hal buruk mulai hadir dalam pikiranku,.. kami tak henti-hentinya berdoa untuk kesembuhan ayah. Namun apa mau dikata, Allah berkehendak lain. “Ayah meninggal menghadap sang Khalik,. Aku menjerit tak berdaya, aku marah, sulit untuk diterka teka-teki ini. “Ayah mengapa begitu cepat meninggalkan kami,.. Kami yang masih kecil-kecil yang masih membutuhkan kasih sayang dari mu ayah, kami yang masih sangat membutuhkan perlindungan dari mu…”namun aku bangga sama ibu, ibuku yang cantik dengan sabar dan tegar menghadapi lagi cobaan ini.” Mulai saat itu, ibulah satu-satunya yang menjadi tulang punggung keluarga, menjadi ibu serta menjadi ayah bagi anak-anaknya.”

“Tak terasa kini aku telah tumbuh dewasa, berkat ibu aku bisa seperti ini, kegigihan ibu dan kekuatan dari ibu kami bisa bertahan dan tumbuh menjadi dewasa. “Terimakasih Ibu,…berkat ibu aku bisa seperti sekarang ini,.”kini aku telah lulus serjana”…”Tak tau apa yang harus aku katakan”” I Love You Mom””. Tetaplah bertahan menjadi Ibu yang baik untuk anak-anakmu ini…….

“Bersambung……

Kamis, 03 November 2011

AL-MUHKAM AL-MUTASYABIH

AL-MUHKAM AL-MUTASYABIH


A. PENGERTIAN AL-MUHKAM AL-MUTASYABIH
1. Al-Muhkam,
Muhkam berasal dari kata Ihkam yang bearti kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Sedangkan secara terminology muhkam berarti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain.
Contoh surat Al- Baqarah ayat 83 :
Artinya : “dan ketika kami mengambil janji dari anak-anak Israel : tidak akan menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikan kepada Ibu, Bapak dan kerabat dekat dan anak-anak-piatu dan orang-orang miskin, dan ucapkanlah kata yang baik kepada manusia, dan kerjakanlah sembahyang dan bayarlah zakat, kemudian itu kamu berpaling kecuali sebagian kecil dari padamu dan kamu tidak mengambil perduli”

2. Al-Mutasyabih
Kata mutasyabih berasal dari kata tasyabuh yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyahabad Isttabaha berarti dua hal yang masing-masing menyerupai yang lainnya.
Sedangkan secara terminology Al Mutasyabih berarti ayat-ayat yang belum jelasmaksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau Allah yang mengetahuinya.



Contoh surat Thoha ayat 5 :
Artinya : “( Allah ) yang maha pemurah, yang bersemayam diatas ‘Arasy”.
Sedangkan menurut pengertian yang ada:
1) Ayat-ayat Muhkam yang dikemukakan Ahlusunnah
Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan mudah
Mutsyabih adalah ayat yang maksudnya hanya diketahui Allah.
2) Ayat-ayat mahkam adalah ayat-ayat yang jelas, sedangkan muthasyabih adalah sebaliknya.
3) Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang tidak memungkinkan
4) Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang dipahami akal dan muthasyabih
5) Ayat muhkam adalah ayat yang bias berdiri sendiri sedangkan mutsyabih adalah ayat yang bergantung dengan ayat lain.
6) Ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya segera dapat diketahui sedangkan muthasyabih penafsiran untuk mengetahuinya
7) Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang lafaz-lafaznya tidak berulang-ulang sedangkan ayat muthasyabih sebaliknya
8) Ayat muhkam adalah ayat yang membicarakan tentang kefardhuan ancaman dan janji, sedangkan ayat muthasyabih berbicara tentang perumpaah dan kisah.
9) Ibnu hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Ali bin abhi Tholib dari ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat muhkam adalah ayat yang berbicara halal- haram, ketentuan yang harus dipahami dan diamalkan sedangkan muthasyabih berbicara tentang sumpah yang harus diimani tapi tidak harus diamalkan.
10) Abdullah bin Hamid mengeluarkan riwayat dari Abdullah anak dahak bin Al-Muzahi, (10.105 H) yang mengatakan muhkam adalah ayat yang tidak dihapus dan muthasyabih sebaliknya.
11) Ibnu Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Muqatil bin Ayyan yang mengatakan ayat Muthasyabih adalah seperti alif, lam. Mim, aliflamro, dan lain-lain.
12) Ibnu Abu Hatim mengatakan (w. 105 H). Qatadah bin duaman (w. 117 H) mengatakan ayat-ayat mulihkan adalah ayat yang harus di mani dan diamalkan dan muthasyabih harus diimani tapi tidak diamalkan.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpilkan bahwa Muhkam adalah “ayat yang jelas”. Masuk kedalam kategori muhkam adalah nash (kata yang terang dan tegas). Sedangkan muthasyabih yaitu makna yang belum jelas, kategorinya adalah mujmal (global), mu’awal harus takwil, musykil dan muhkam (ambigius)

B. SIKAP ULAMA TERHADAP AYAT-AYAT MUTASYABIH DAN AYAT-AYAT MUHKAM.
Menurut Al-Zarqani, ayat-ayat Mutasyabih dapat dibagi 3 ( tiga ) macam :
1. Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat mengetahui maksudnya, seperti pengetahuan tentang zat Allah dan hari kiamat, hal-hal gaib, hakikat dan sifat-sifat zat Allah. Sebagian mana firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 59 :
Artinya : “dan pada sisi Allah kunci-kunci semua yang gaib, tak ada yang
mengetahui kecuali Dia sendiri.
2. Ayat-ayat yang setiap orang bias mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian, seperti ayat-ayat : Hutasyabihat yang kesamarannya timbul akibat ringkas, panjang, urutannya, dan seumpamanya.
Contoh surat An-Nisa’ ayat 3 :
Artinya : “dan jika kamu takut tidak adakn dapat berlaku adil terhadap ( hak-hak ) perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita”.
3. Ayat-ayat mutasyabihat yang maksudnya dapat diketahui oleh para Ulama tertentu dan bukan semua Ulama. Maksud yang demikian adalah makna-makna yang tinggi yang memenuhi hati seseorang yang jernih jiwanya dan mujahid. Sebagai mana diisyaratkan oleh Nabi dengan do’anya bagi Ibnu Abbas :
Artinya :“ Ya Tuhanku, jadikanlah seseorang yang paham dalam agama,dan ajarkanlah kepada takwil”.


Mengenal ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah, pendapat Ulama terbagi kepada dua mazhab :
a. Mazhab salaf.
Yaitu mazhab yang mempunyai dan mengimani sifat-sifat Allah yang Mutasyabih, dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah.
b. Mazhab Khakaf.
Yaitu Ulama yang menakwilkan lafal yang maknanya lahirnya musthahil kepada makna yang baik bagi zat Allah, contohnya mazhab ini mengartikan mata dengan pengawasan Allah, tangan diartikan kekuasaan Allah, dan lain-lain.
Pada hakikatnya tidak ada pertentangan antara pendapat Ulama tersebut, permasalahannya hanya berkisar pada perbedaan dalam menakwilkannya.
Secara teoritis pendapat Ulama dapat di kompromikan, dan secara praktis penerapan mazhab khalaf lebih dapat memenuhi tuntutan kebutuhan intelektual yang semakin hari semakin berkembang dan kritis. Dengan melihat kondisi obyektif intelektual masyarakat modern yang semakin berpikirkritis dewasa, maka mazhab khalaf atau mazhab takwil ini yang lebih tepat diterapkan dalam menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat dengan mengikuti ketentuan takwil yang dikenal dengan ilmu tafsir.

C. FAWATIH AS-SUWAR.
Fawatih As-Suwar yaitu pembukaan-pembukuan surat yang dimulai dengan potongan-potongan huruf, yang pada umumnya terdapat pada pembukuan ayat atau surat makkiah / huruf- huruf hijaiyah. Pembukuan surat ini ada yang terdiri dari dua huruf, enam huruf, lima huruf dan lain-lain. Seperti :
Dalam hal ini ada beberapa pendapat Ulama diantaranya yaitu :
a. Ulama memahami Fatwatil Al-Suwar ini sebagai rahasia hanya Allah yang mengetahuinya.
b. Ulama ini mengatakan bahawa huruf-huruf awal surat sebagai huruf-huruf yang mengandung pengertian dapat dipahami oleh menusia, karena penganut pendapat ini memberi pengertian kepada ayat ini :
Contoh :
Yang berarti “Aku Allah yang Melihat”.
Sedangkan sebagian Ulama memnadang huruf ini sebagai peringatan ( tanbih ) kepada agar Ulama waktu kesibukannya dengan urusan manusia berpaling kepada Jibril untuk mendengar ayat-ayat yang akan disampaikan kepadanya. Sebagian yang lain memandang sebagai peringatn kepada orang Arab agar mereka tertarik mendengarnya.
Pendapat Ulama tentanghuruf hijaiyah pembuka surat.
1) Az Zamakhsari berkata dalam tafsirnya “Al- Qasysyaf” hururf-huruf ini ada beberapa pendapat, yaitu :
a. Merupakan nama surat.
b. Sumpah Allah
c. Supaya menarik hati orang yang mendengarnya.
2) As Suyuti menakwilkan pendapat Ibnu Abbas tentang huruf tersebut sebagai berikut :
Dikatakan bahwa pendapat itu hanya merupakan anggapan belaka, kemudian As-SSuyuti menerangkan bahwa hal itu suatu rahasia yang hanya Allah lah yang mengetahuinya.
3) Al- Quwabi mengatakan bahwasannya kalimat itu merupakan tambih bagi Nabi, maka Allah menyuruh Jibril untuk memberikan perhatian terhadapa apa yang disampaikan kepadanya.
4) As-Sayid Rasyid Ridha tidak membenarkan Al-Quwabi karena Nabi senantiasa menunggu kedatangan wahyu, Ia berpendapat sesuai dengan Ar-Rasi, bahwa tambih sebenarnya dihadapkan kepada orang-orang kafir apabila nabi membaca Al-Qur’an mereka menganjurkan satu sama lain untuk tidak mendengarkannya.
5) Ulama salaf berpendapat bahwa fawati Al-Suwar telah disusun sejak zaman azali sedemikian rupa supaya melengkapi segala yang melemahkan manusia dari yang didatangkan seperti Al-Qur’an.
Oleh karena itu I’Tikad bahwa huruf-huruf ini telah sedemikian dari azalinya, maka banyaklah orang tidak berani mengeluarkan pendapat tentang huruf-huruf itu, orang menganggap huruf itu termasuk golongan mutasyabihat yang hanya Allah lah yang mengetahuinya.

D. HIKMAH ADANYA AYAT-AYAT MUTASYABIHAT DAN AL- MUHKAM
a. Ayat-ayat Mutasyabihat ini mengharuskan upaya yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya sehingga menambah pahala bagi orang yang mengkajinya.
b. Jika ayat-ayat Al-Qur’an mengandung ayat Mutasyabihat maka untuk memehami diperlukan cara penafsiran dan tarjih antara satu dengan yang lainnya, hal ini memerlukan berbagai ilmu, seperti Bahasa, Gramatika, Ma’ni, Ilmu Bayan, Ushul Fiqih, dan sebagainya.
c. Ayat-ayat Mutasyabihat merupakan rahmat bagi manusia yang lemah yang tidak mengetahui segala sesuatu.
d. Ayat ini juga merupakam cobaan bagi manusia apakah mereka percaya atau tidak tentang hal yang gaib.
e. Ayat ini menjadi dalil atas kebodohan dan kelemahan manusia.
f. Ayat ini dalam Al-Qur’an menguatkan kemukjjizatannya.







KESIMPULAN

Ayat-ayat muhkam dan mutasyabih adalah dua hal yang saling melengkapi dalam Al-Qur’an. Muhkam sebagai ayat yang tersurat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai bayan (penjelas) dan hudan (petunjuk). Mutasyabih sebagai ayat yang tersirat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai mukjizat dan kitab sastra terbesar sepanjang sejarah manusia yang tidak akan habis-habisnya untuk dikaji dan di teliti.
Secara teoritis pendapat Ulama dapat di kompromikan, dan secara praktis penerapan mazhab khalaf lebih dapat memenuhi tuntutan kebutuhan intelektual yang semakin hari semakin berkembang dan kritis. Fawatih As-Suwar yaitu pembukaan-pembukuan surat yang dimulai dengan potongan-potongan huruf.



















DAFTAR PUSTAKA




Anwar, Rosihan.200. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia.

Chirzin, Muhammad. 2003. Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa.

Pangabean, Samsurizal. 1989. Makna Muhkam dan Mutasyabih dalam Al-Qur’an. Makalah IAIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta.

Syaidali, Ahmad dan Rofi’i, Ahmad. 2000. Ulumul Qur’an I. Bandung: CV. Pustaka Setia.


















MUHKAM DAN MUTASYABIH






Disusun Oleh
Kelompok 7
1. Ardi Wiranata
2. Higian Kurniawan


Dosen pembimbing
Nilda Susilowati, M.Ag



PROGRAM STUDI AKHWALUS SYAKHSIAH
JURUSAN SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) BENGKULU
2011