Jumat, 03 Oktober 2014

PROPOSAL SKRIPSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM  TERHADAP PENGAMALAN IBADAH SISWA (DI SD NEGERI 1 KECAMATAN PADANG JAYA KABUPATEN BENGKULU UTARA)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan bernegara.
Pendidikan merupakan sistem terbuka, sebab tidak mungkin pendidikan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik bila ia mengisolasi diri dengan lingkungannya. Pendidikan berada di masyarakat, ia adalah milik masyarakat. Itulah sebabnya pemerintah menegaskan bahwa pendidikan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah/sekolah, orang tua dan masyarakat. Oleh karena keberadaan pendidikan seperti itu maka apa yang berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat akan berpengaruh pula terhadap pendidikan  (Pidarta, 2000 : 28)
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujukan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan agama Islam dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk pesertya didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Pendidikan agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu menyempurnakan iman dan takwa serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan.
Pendidikan  agama  Islam  merupakan  bagian  yang  tak  terpisahkan  dari sistem pendidikan di Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional                 pasal 12 ayat 1 butir a “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan  berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama  yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama”. Berarti jika dalam lembaga pendidikan ada yang beragama Islam maka mereka berhak mendapatkan pengajaran agama Islam dan diajarakan oleh guru yang beragama Islam.
Islam  dengan  tegas  telah  mewajibkan  agar  melakukan  pendidikan, sebagaimana firman Allah, dalam al-Qur’an surat Al-Alaq 3-5 :

Artinya :"Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya". (Departemen Agama RI,  2005: 479).

Jadi dapat dipahami, bahwa  ayat  tersebut  juga menunjukan jika manusia tanpa melalui belajar, niscaya tidak akan dapat mengetahui segala sesuatu yang ia butuhkan bagi kelangsungan hidupnya di dunia  dan akhirat. Pengetahuan  manusia  akan  berkembang  jika  diperoleh  melalui  proses  belajar mengajar  yang  diawali  dengan  kemampuan  menulis  dengan  pena  dan  membaca dalam arti luas, yaitu tidak hanya dengan membaca tulisan melainkan juga membaca segala yang tersirat di dalam ciptaan Allah.
Pada tingkatan Sekolah Dasar mata pelajaran agama Islam diajarkan sejak kelas satu sampai kelas enam. Pelajaran ini berisikan keimanan, akhlak, Al-Qur’an  Hadits,  ibadah  dan  tarikh.  Yang    juga  di  dalamnya  menyangkut  teori hukum  Islam  yaitu  tentang  kewajiban  manusia,  khususnya  kewajiban  individual kepada Allah SWT .  
Pada prinsipnya pelajaran agama Islam membekali siswa agar memiliki pengetahuan lengkap tentang hukum Islam dan mampu mengaplikasikannya dalam bentuk ibadah kepada Allah. Dengan demikian siswa dapat melaksanakan ritual-ritual ibadah yang benar menurut ajaran Islam sesuai dengan ibadah yang dipraktekkan dan diajarkan Rasulullah saw.
Dalam standar kompetensi mata pelajaran  Pendidikan Agama Islam yang berisi kemampuan minimal yang harus dikuasai siswa selama menempuh PAI di SD, kemampuan  ini  berorientasai  pada  perilaku  afektif  dan  psikomotorik  dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada  Allah  swt. Kemampuan-kemampuan  yang  tercantum  dalam  komponen kemampuan  dasar  ini  merupakan  penjabaran  dari  kemampuan  dasar  umum  yang harus dicapai di SD yaitu :  
1.      Mampu membaca Al- Quran dan surat-surat pilihan sesuai dengan tajwidnya, mengartikan, dan  menyalinnya,  serta  mampu  membaca,  mengartikan  dan menyalin hadits-hadits pilihan. 
2.      Beriman  kepada  Allah  SWT,  dan  lima    rukun  Islam  yang  disertai  dengan mengetahui fungsinya  serta terefleksi dalam sikap prilaku, dan akhlak eserta didik dalam dimensi verikal maupun horizontal.
3.      Mampu beribadah dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan syariíat Islam baik ibadah wajib dan ibadah sunnah maupun muamalah.
4.      Mampu  berakhlak  mulia  dengan  meneladani  sifat,  sikap  dan  kepribadian Rasulullah serta Khulafaur Rasyidin. 
5.      Mampu mengambil manfaat dari sejarah peradaban Islam. (Depdiknas,                 2003 : 10-11)

Berdasarkan pengamatan penulis dapat digambarkan bahwa, anak didik menganggap pelajaran pendidikan agama Islam hanya merupakan ilmu pengetahuan biasa dan kurang dihayati, sehingga dalam penerapannya dalam kehidupan sehari-hari belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Kondisi ini mencerminkan bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam belum terlaksana sesuai dengan tujuan pendidikan agama Islam itu sendiri. Melihat permasalahan ini, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengangkat judul “Pengaruh Pendidikan Agama Islam  Terhadap Pengamalan Ibadah Siswa (Di SD Negeri 1 Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara”.

B.     Rumusan Masalah
Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah :
1.      Bagaimana Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di SD Negeri 1 Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara ?
2.      Bagaimana Pengamalan Ibadah Siswa di SD Negeri 1 Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara ?
3.      Apakah ada pengaruh pendidikan agama Islam terhadap pengamalan ibadah siswa di SD Negeri 1 Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara ?

C.    Batasan Masalah
Agar penelitian tidak terlalu luas maka dalam penelitian ini penulis membatasi permasalahan yang akan diteliti yaitu :
1.      Pelaksanaan pendidikan agama Islam yang dimaksud adalah  proses belajar mengajar oleh guru di SD Negeri 1  Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara.
2.      Pengamalan ibadah yang dimaksud adalah pada ibadah sholat, puasa,berdoa dan membaca al-quran.
D.    Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan :
1.      Untuk mengetahui Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di SD Negeri 1 Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara
2.      Untuk mengetahui Pengamalan Ibadah Siswa di SD Negeri 1 Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara.
3.      Untuk mengetahui pengaruh pendidikan agama Islam terhadap pengamalan    ibadah siswa di SD Negeri 1 Kecamatan Padang Jaya Bengkulu                     Utara

E.     Kegunaan Penelitian
1.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk penelitian lebih lanjut bagi peneliti lain berkenaan dengan masalah pelaksanaan Pendidikan Agama Islam dan efeknya terhadap pengamalan ibadah siswa.
2.      Diharapkan penelitian ini bermanfaat bagi para guru, orang tua/wali murid dan para pengelola pendidikan guna mengambil langkah-langkah positif dalam memberi sugesti, dan semangat dalam mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan, terutama tujuan Pendidikan Agama Islam.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Landasan Teori
  1. Pendidikan Agama Islam
a.       Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam merupakan suatu pendidikan yang mengatur pribadi dan masyarakat untuk dapat memeluk agama Islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun kelompok, sebab pendidikan agama Islam merupakan sarana untuk memahami serta mengamalkan ajaran Islam.
Menurut Daradjat (2006:86)  Pendidikan agama Islam adalah suatu bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.
Menurut Usman Said yang dikutip oleh Ahmadi dan Nur                    Uhbiyati (2001 : 110) Pendidikan Agama Islam adalah segala usaha untuk terbentuknya atau membimbing/menuntun rohani jasmani seseorang menurut ajaran Islam. Sedangkan menurut Rahman Shaleh yang dikutip oleh Ahmadi dan Nur Uhbiyati (2001 : 111) dikemukakan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah segala usaha yang diarahkan kepada pembentukan kepribadian anak yang merupakan dan sesuai dengan ajaran Islam.
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan agama Islam adalah bimbingan dan usaha yang diberikan pada seseorang dalam pertumbuhan jasmani dan usaha rohani agar tertanam nilai-nilai ajaran agama Islam untuk menuju pada tingkat membentuk kepribadian yang utama, yaitu kepribadian muslim yang mencapai kehidupan dunia dan akhirat. yang didasarkan atas hukum-hukum Islam menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran Islam.
b.      Tujuan Pendidikan Agama Islam
Athiyah Al-Abrasyi yang dikutip oleh Ahmadi dan Nur Uhbiyati (2001 : 112) mengemukakan bahwa :
Pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari Pendidikan Islam, dan Islam telah menyimpulkan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam. Mencapai suatu akhlak yang sempurna adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan. Tapi ini tidak berarti bahwa kita tidak mementingkan pendidikan jasmani atau akal atau ilmu ataupun segi-segi praktis lainnya tetapi artinya ialah bahwa kita memperhatikan segi-segi pendidikan akhlak seperti juga segi-segi lainnya itu.

Menurut Abdurrahman An Nahwali (1995: 117), tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan kehidupan dunia-akhirat. Dengan demikian, tujuan pendidikan Islam adalah merealisasikan penghambaan kepada Allah dalam kehidupan manusia, baik secara individual maupun secara sosial.
Sedangkan Hamdani Ihsan, dkk. (2001: 63) mengungkapkan tiga tujuan pendidikan agama Islam antara lain:

1.         Tujuan Umum
Tujuan umum pendidikan agama Islam harus dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional di negara dimana tempat pendidikan itu dilaksanakan dan harus dikaitkan juga dengan tujuan institusional lembaga yang menyelenggarakan pendidikan itu. Tujuan ini meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, kebiasaan dan pandangan. Sehingga tujuan umum tidak dapat dicapai setelah melalui proses pembelajaran, pembiasaan, pengalaman, penghayatan dan keyakinan akan kebenarannya.
2.         Tujuan Akhir
Pendidikan itu berlangsung selama hidup, maka tujuan akhirnya terdapat pada waktu hidup di dunia ini telah berakhir pula. Dengan demikian pendidikan Islam itu berlaku selama hidup untuk menumbuhkan, memupuk, mengembangkan, memelihara dan mempertahankan tujuan pendidikan yang telah dicapai.


3.         Tujuan Sementara
Tujuan sementara adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal.
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa, tujuan pelaksanaan pendidikan agama Islam dalam segala jenjang dan tingkatnya adalah dimaksudkan untuk membantu manusia dalam rangka mencapai tujuan hidupnya, sehingga akan diperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat secara seimbang dan selaras. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan agama Islam maka setiap pendidik hendaknya mengarahkan segala kemampuan dan ilmu pengetahuan yang  dimilikinya guna pencapaian tujuan pendidikaan agama Islam yang diharapkan.
c.       Fungsi Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam merupakan suatu pendidikan yang mengatur pribadi dan masyarakat muslim untuk dapat memeluk agama Islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun kelompok, sebab pendidikan Islam merupakan sarana untuk memahami serta mengenalkan ajaran Islam.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field research), dengan bentuk korelasional dengan pendekatan kuantitatif.

B.     Populasi dan Sampel
1.      Populasi
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian (Arikunto, 2006: 130). Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah Seluruh siswa SD Negeri 1 Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara  yang jumlahnya 235 siswa yang terdiri dari 120 laki-laki dan 115 perempuan.
2.      Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto, 2006: 130) Mengingat populasinya lebih dari 100 orang, maka penulis mengutip pendapat Suharsimi Arikunto (2006: 134) “Apabila subjeknya kurang dari seratus orang, maka lebih baik diambil keseluruhan, akan tetapi jika subjeknya lebih dari seratus orang, maka lebih baik diambil sekitar 10-15 % atau 20-25 %.”.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka peneliti mengambil sampelnya sebanyak 20 %, jadi responden dalam penelitian ini berjumlah   47 orang. Adapun teknik yang digunakan yaitu teknik stratified  random sampling yaitu pengambilan sampel berdasarkan tingkatan  secara acak.

C.      Teknik Pengumpulan Data
1.      Observasi
Menurut S. Nasution (2008: 107) observasi atau pengamatan adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.
Observasi ini penulis lakukan untuk mengetahui secara jelas tentang pelaksanaan ibadah sholat, puasa, baca qur’an dan doa pada siswa serta lokasi penelitian, keadaan dan kondisi sekolah yang berkenaan dengan penelitian penulis.
2.      Angket
Angket,  yakni  pertanyaan-pertanyaan  dalam  bentuk  tulisan  yang  diajukan kepada  siswa  kelas VI SD Negeri 1 Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara  yang  menjadi  responden untuk mengetahui pelaksanaan Pendidikan Agama Islam dan efeknya terhadap pengamalan ibadah siswa.

D.    Teknik Analisa Data
Prosedur  penganalisaan  data  dalam  penelitian  ini  ditempuh  melalui  langkah-langkah sebagai berikut. 
1.      Memeriksa jawaban-jawaban yang diberikan para responden  dalam daftar isian, apakah pengisiannya lengkap atau tidak
2.      Mentabulasikan jawaban-jawaban  ke dalam beberapa daftar tabel yang sudah dipersiapkan 
3.      Setelah  data  cukup  komplit  dan  ditabulasikan,  akan  di  analisa  menggunakan analisa statistik sebagai berikut : 
a.       Untuk menjawab pertanyaan pertama dan kedua, penulis menggunakan rumus :
Mx =   å X   (Sudijono, 2006: 196)
             N 
Dengan criteria yang digunakan Tinggi (T), Sedang (S) dan Rendah (R).
b.      Untuk menjawab pertanyaan ke tiga, menggunakan rumus product moment sebagai berikut:
Keterangan
xy     =      Jumlah perhitungan antara skor item x dan skor item y
x2      =      Jumlah perkalian skor item x
y2      =      Jumlah perkalian skor item y (Arikunto, 2006: 273)